BPK; 7 Miliar Lebih Belanja Gelagar Overpass JL Setasiun Jadi Temuan BPK

Foto Overpass Jl Stasiun ba
GIMIC.ID, MEDAN - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan catatan kelebihan penerimaan kemajuan pekerjaan atas pengadaan unit pracetak gelagar pada pekerjaan Pembangunan Overpass Jl Stasiun TA 2023 Rp 7.060.490.227,98.
Pekerjaan Pembangunan Overpass Jl. Stasiun dilaksanakan oleh PT PBS melalui kontrak Nomor 07/SP/5.1/APBD/2023 tanggal 18 September 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp67.395.491.300,00, dengan porsi APBD TA 2023 sebesar Rp15.000.000.000,00 dan APBD TA 2024 Rp52.395.491.300,00.
Jenis kontrak merupakan kontrak gabungan lumsum dan harga satuan yang dilaksanakan secara tahun jamak (mutiyears).
Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebanyak satu kali untuk uang muka melalui SP2D Nomor 07.15/04.0/000863/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.09/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023 sebesar Rp10.109.323.695,00.
Waktu penyelesaian pekerjaan selama 450 hari kalender dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2024. Dalam dokumen kontrak, diketahui terdapat pekerjaan penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 sebanyak 18 unit dengan harga satuan sebesar Rp784.498.914,22 dengan nilai pekerjaan sebesarRp14.120.980.455
(Rp784.498.914,x 18 unit).
Berdasarkan laporan sertifikat bulanan (Monthly
Certificate - MC), kemajuan pekerjaan per 25 Desember 2023 sebesar 11,648%, diantaranya termasuk penyediaan 9 unit gelagar sebesar Rp7.060.490.227, Sementara dari hasil pemeriksaan fisik tanggal 5 Maret 2024 gelagar tersebut tidak terdapat di lokasi pekerjaan dan belum dipasangkan pada struktur bangunan.
Penyedia jasa menerangkan bahwa gelagar tersebut telah disiapkan dan masih disimpan di gudang supplier di Kecamatan Medan Marelan.
Spesifikasi teknis kontrak menyatakan bahwa untuk pekerjaan penyediaan unit beton
pratekan pracetak harus memenuhi kriteria bahwa harga dan pembayaran harus dianggap kompensasi penuh untuk penyediaan semua bahan termasuk beton, acuan, baja tulangan, baja prategang, selongsong, ankur, kopel, spiral pembagi (spacers), penyangga tendon, penarikan, penyuntikan, dan pekerjaan penyelesaian akhir, dan semua penanganan, penyimpanan, penandaan dan pengangkutan termasuk semua
tenaga kerja, peralatan, perkakas, pengujian dan semua biaya lainnya yang diperlukan atau biasa untuk penyelesaian.
Kemudian didalam SSKK juga disebutkan tidak diberikan penentuan dan besaran pembayaran untuk bahan dan/atau peralatan yang menjadi bagian permanen dari pekerjaan utama (material on site). Dengan demikian penyediaan unit gelagar tersebut dapat diterima sebagai bagian dari laporan kemajuan pekerjaan jika telah siap untuk diletakkan diatas struktur bangunan, karena risiko patah/rusak pada saat erection dan pengangkutan merupakan tanggung jawab penyedia, sehingga pada laporan kemajuan per 25 Desember 2023 dilakukan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sesuai kontrak sebesar Rp7.060.490.227,
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa jika penyediaan 9 unit gelagar tidak dimasukkan sebagai bagian dari laporan kemajuan pekerjaan, maka kontrak termasuk dalam kondisi kontrak kritis dan perlu mendapatkan perhatian oleh PPK dalam langkah-langkah penanganan kontrak kritis.
Permasalahan tersebut mengakibatkan
Risiko dibayarkannya 9 unit gelagar sebesar Rp7.060.490.227, yang belum dipasang namun sudah menjadi bagian dari prestasi pekerjaan.
Hal tersebut terjadi disebabkan Kepala Dinas SDMBMBK Medan belum optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya. PPK terkait tidak cermat dalam mengendalikan kontrak. Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas SDABMBK
menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai
ketentuan.
BPK merekomendasikan Wali Kota Medan agar memerintahkan Kepala SDABMBK Medan Lebih optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya dan Menginstruksikan PPK supaya segera memasang 9 unit gelagar sebesar Rp7.060.490.227, sesuai ketentuan kontrak.
Awak media telah menghubungi Plh SDABMBK Medan Gibson Panjaitan melalui pesan WhatsApp hemat menjawab Nanti saya tanya kabid nya ya bg.
Tanggapan pihak terkait akan temuan BPK lainnya Dinas SDABMBK Medan akan ditayangkan pada berita selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Harry)
Komentar