Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Paluta
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi, SH, MH, menyematkan tanda jabatan kepada Reza Surya Mardhika, SH, MH, dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Paluta, Senin (26/10/2026).
GIMIC.ID, PADANG LAWAS UTARA – Reza Surya Mardhika, SH, MH, resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta), Sumatera Utara, Senin (26/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kepala Kejari Paluta, Muhammad Junaidi, SH, MH, di aula kantor Kejari Paluta. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kejari Paluta.
Dalam sambutannya, Muhammad Junaidi berharap Reza dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Hal tersebut diperlukan agar setiap proses berjalan tertib, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penting untuk mengedepankan ketelitian, transparansi, serta akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Reza Surya Mardhika bertugas sebagai Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Medan. Ia menggantikan Ferry M. Julianto Sitanggang sebagai Kasi PAPBB Kejari Paluta.
Dalam jabatan barunya, Reza akan mengemban tugas dan tanggung jawab di bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Reza menyatakan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Amanah jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan seluruh jajaran Kejari Paluta, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas Kejari Paluta, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)