Aswas Kejati Sumut Agung Ardiyanto Dikabarkan Dibawa ke Kejagung, Dugaan Pengaturan Proyek Belum Dikonfirmasi
Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan. Istimewa.
GIMIC.ID, MEDAN – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Agung Ardiyanto, dikabarkan dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), Kamis (22/10/2026).
Informasi tersebut beredar di kalangan awak media. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi kabar tersebut maupun menjelaskan alasan di balik kegiatan Tim PAM SDO di wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang mengaku sebagai pegawai Adhyaksa, pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan atas dugaan pengaturan sejumlah proyek di daerah.
Sumber itu menyebut dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan proyek di bidang pendidikan di Provinsi Sumatera Utara. Meski demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
“ Tadi pagi kalau tak salah informasinya telah dibawa ke Jakarta ke Kejagung,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Sumber yang sama juga menyebut bahwa pemeriksaan diduga tidak hanya menyasar Aswas Kejati Sumut. Sejumlah jaksa di daerah lain, menurut sumber tersebut, disebut turut diperiksa terkait dugaan permintaan untuk mengerjakan proyek.
“Ada beberapa jaksa juga diperiksa di daerah terkait dengan dugaan permintaan untuk mengerjakan proyek,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, belum dapat memberikan penjelasan mengenai kabar kegiatan Tim PAM SDO di Kejati Sumut.
Saat dikonfirmasi, Anang menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait informasi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan ke kami (Puspenkum),” kata Anang melalui pesan singkat WhatsApp.
Anang menegaskan, pihaknya terbuka untuk menyampaikan informasi apabila telah terdapat keterangan yang benar dan resmi mengenai kegiatan pengamanan tersebut.
“Pada prinsipnya kami terbuka jika sudah ada info yang benar dan resmi. Proses berjalan sesuai SOP dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Ia juga meminta awak media menunggu informasi resmi yang nantinya disampaikan Kejaksaan Agung.
“Kita tunggu saja laporan resmi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai status Agung Ardiyanto, tujuan pemeriksaan yang dikabarkan berlangsung, maupun kebenaran dugaan pengaturan proyek tersebut. Konfirmasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut masih diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat keterangan resmi dan proses hukum yang memastikan fakta-fakta terkait dugaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)