PGN Masuk Top 50 Emiten BigCap di IICD CG Award 2026, Perkuat Komitmen Tata Kelola

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar pada The 17th IICD Corporate Governance Award 2026. Pengakuan ini mencerminkan komitmen PGN dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan bisnis sebagai Subholding Gas Pertamina.

GIMIC.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap Public Listed Companies/PLCs).

Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan terbuka yang menerapkan praktik tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.

Pencapaian ini melanjutkan konsistensi PGN dalam ajang penghargaan tata kelola perusahaan IICD. Dalam lima tahun terakhir, PGN secara berkelanjutan masuk dalam jajaran emiten yang memperoleh apresiasi tersebut. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan GCG menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, bagi PGN, penguatan tata kelola tidak sebatas pemenuhan prinsip kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, tata kelola menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan penyediaan layanan gas bumi nasional. Kegiatan bisnis perusahaan didukung jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), empat Mobile Refueling Unit (MRU), serta berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.

Melalui jaringan dan infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, sektor komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.

Besarnya cakupan bisnis dan operasional tersebut membutuhkan sistem tata kelola yang kuat, termasuk dalam pengelolaan risiko, pemenuhan ketentuan regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional.

Penguatan aspek-aspek tersebut menjadi bagian dari upaya PGN untuk menjaga kesinambungan usaha sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Fajriyah menegaskan, PGN akan terus mengintegrasikan penerapan tata kelola perusahaan dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan untuk memastikan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutupnya.

Melalui konsistensi penerapan GCG, PGN berupaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan sekaligus memperkuat perannya dalam pengembangan infrastruktur gas bumi terintegrasi di Indonesia.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi serta pengembangan infrastruktur dan layanan energi gas bumi terintegrasi. Perusahaan menyatakan mengelola lebih dari 95 persen infrastruktur gas bumi hilir nasional dan menguasai lebih dari 90 persen pasar niaga gas bumi di Indonesia.

Komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik diharapkan dapat mendukung kinerja yang bertanggung jawab, memperkuat daya saing, dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi perusahaan maupun sektor energi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2). 

Komentar

Loading...