BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Awasi Anggaran agar Tepat Sasaran

Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Dr. Agustinus Panjaitan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, dan peserta berfoto bersama usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Kabupaten Simalungun bertema Analisis Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja untuk Mendukung Fungsi Pengawasan di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/10/2026). 

GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara mendorong anggota DPRD Kabupaten Simalungun memperkuat fungsi pengawasan anggaran agar setiap belanja pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala BPSDM Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota DPRD Kabupaten Simalungun di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/10/2026).

Kegiatan bertema Analisis Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja untuk Mendukung Fungsi Pengawasan ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota legislatif dalam mengawal perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, hingga pencapaian target program pemerintah daerah.

Agustinus menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana penggunaan anggaran tersebut menghasilkan perubahan positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus tercermin melalui berbagai indikator, seperti meningkatnya akses pendidikan, membaiknya kualitas pelayanan kesehatan, lancarnya mobilitas masyarakat, serta semakin baiknya distribusi hasil pertanian.

“Pengawasan anggaran harus memastikan bahwa setiap belanja pemerintah memiliki tujuan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” demikian pesan utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, fungsi pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembahasan anggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi hasil pembangunan.

Dalam proses tersebut, penggunaan data yang akurat, penetapan prioritas belanja, serta integritas para pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi anggota dewan sangat diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Bimtek tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif.

Sugiarto menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pendekatan penganggaran berbasis kinerja perlu diterapkan secara konsisten agar terdapat hubungan yang jelas antara alokasi anggaran, keluaran program, hasil pelaksanaan, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Menurutnya, penyusunan prioritas pembangunan juga harus memperhatikan kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses maupun rapat dengar pendapat perlu menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan program dan anggaran daerah.

Dengan demikian, anggota DPRD tidak hanya menilai besaran anggaran yang dialokasikan, tetapi juga menguji apakah program yang direncanakan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.

Pengawasan yang efektif, lanjutnya, juga harus menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Langkah tersebut penting untuk memperbaiki pelaksanaan program sekaligus mencegah penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan.

Untuk memperkuat kapasitas aparatur dan anggota legislatif secara berkelanjutan, BPSDM Sumut membuka peluang pemanfaatan Learning Hub Sumut Berkah melalui kolaborasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun dan Universitas Simalungun.

Skema pembelajaran lanjutan tersebut dapat dilaksanakan melalui berbagi materi, webinar, diskusi kasus, serta pertukaran praktik baik yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota DPRD.

Melalui pendekatan ini, peningkatan kompetensi tidak hanya berhenti pada pelaksanaan Bimtek, tetapi dapat berlanjut menjadi proses pembelajaran yang mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal.

Anggota DPRD Simalungun diharapkan semakin mampu menguji indikator kinerja program, menilai ketepatan sasaran penggunaan anggaran, serta menyusun rekomendasi pengawasan yang realistis dan dapat dilaksanakan.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan turut mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu). 

Komentar

Loading...