1. Beranda
  2. Politik

Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Rommy Van Boy Dorong Pemerataan Akses Layanan Medis di Medan

Oleh ,

Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, bersalaman dengan warga saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi warga.

GIMIC.ID, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh pelayanan medis yang mudah, merata, berkualitas, dan tanpa diskriminasi.

Komitmen tersebut disampaikan Rommy saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi, yakni Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (12/9/2026), dan Kompleks CBD Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (13/9/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut, Rommy mengingatkan masyarakat mengenai hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan Pemerintah Kota Medan.

Rommy menjelaskan, program UHC memberikan kemudahan bagi warga Kota Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Warga Kota Medan cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan. Sebab, Pemerintah Kota Medan sudah menerapkan sistem UHC,” ujar Rommy di hadapan warga.

Meski demikian, politisi Partai Golkar tersebut mengakui bahwa pelaksanaan program UHC di lapangan masih belum sepenuhnya optimal. Ia menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme layanan tersebut.

Selain persoalan pemahaman, sejumlah warga juga masih menghadapi kendala administrasi ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.

“Karena itu, di sinilah kami hadir mengambil peran sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tetapi turun membantu masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” kata Rommy.

Sebagai upaya membantu masyarakat mengatasi berbagai kendala layanan kesehatan, Rommy mengungkapkan bahwa dirinya telah membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy.

Tim tersebut, kata dia, bertugas membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas maupun rumah sakit, serta menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.

“Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena biaya atau birokrasi,” tegasnya.

Menurut Rommy, kehadiran tim tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi atau memahami prosedur layanan.

Dalam kesempatan itu, Rommy juga menyoroti persoalan masih adanya rumah sakit yang disebut menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau tingginya bed occupancy rate (BOR).

Ia meminta Pemerintah Kota Medan mengambil langkah tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas, dengan tetap memperhatikan ketentuan medis dan peraturan yang berlaku.

“Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Rommy menilai, persoalan akses pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian serius pemerintah agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, tidak merasa terabaikan ketika membutuhkan penanganan medis.

Sementara itu, dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih berbelit-belit, terutama ketika mengakses layanan di tingkat puskesmas.

Warga mengaku kerap mengalami kesulitan dan merasa dipingpong ketika hendak memanfaatkan layanan kesehatan gratis.

Menanggapi keluhan tersebut, Rommy berjanji akan meneruskannya kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.

Ia juga meminta petugas puskesmas meningkatkan responsivitas serta tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

“Semua warga memiliki hak yang sama atas pelayanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena urusan administrasi,” tutur Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan itu.

Selain persoalan kesehatan, masyarakat dalam sosialisasi tersebut turut menyampaikan keluhan mengenai penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Rommy mengatakan, persoalan tersebut akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui fungsi pengawasan serta penganggaran DPRD Kota Medan.

“Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang atau kelompok,” katanya.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat akan terus diserap dan diperjuangkan agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Menutup kegiatan sosialisasi, Rommy kembali mengingatkan masyarakat agar memahami hak-haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Ia berharap warga tidak ragu menyampaikan keluhan apabila mengalami kendala, perlakuan tidak adil, atau diskriminasi ketika mengakses layanan medis.

“Masyarakat harus memahami hak-hak kesehatannya agar tidak ada lagi kendala atau diskriminasi saat membutuhkan penanganan medis di rumah sakit,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda di Kecamatan Medan Johor dihadiri Camat Medan Johor, Lurah Pangkalan Mansyur, para kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Sementara itu, kegiatan di Kompleks CBD Polonia turut dihadiri Sekretaris Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, perwakilan Kelurahan Sukadamai, para kepala lingkungan, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Baca Juga