Diduga Oknum Honorer Dishub Medan Lakukan Pungli terhadap Pedagang di Simpang Simalingkar

Seorang petugas yang mengenakan seragam bertuliskan Dishub terlihat berbincang dengan seorang pedagang di kawasan Simpang Simalingkar, Medan. Foto ini merupakan ilustrasi terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan tersebut.

GIMIC.ID, MEDAN – Seorang tenaga honorer yang disebut-sebut bekerja di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang di kawasan Simpang Simalingkar, Medan.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya keluhan terkait dugaan pungutan yang disebut dilakukan kepada pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat disebut berinisial F br Ginting. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai identitas, status kepegawaian, serta dasar kewenangan yang bersangkutan dalam melakukan pungutan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Dugaan pungli tersebut menjadi perhatian karena setiap pungutan kepada masyarakat maupun pelaku usaha semestinya memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas. Apabila pungutan dilakukan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Pedagang yang merasa keberatan diharapkan dapat menyampaikan laporan secara resmi kepada instansi berwenang dengan melampirkan bukti pendukung, seperti bukti pembayaran, rekaman, foto, atau keterangan saksi, agar dugaan tersebut dapat diperiksa secara objektif.

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kota Medan diharapkan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari F br Ginting maupun Dinas Perhubungan Kota Medan terkait dugaan pungutan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Komentar

Loading...