KAI Divre I Sumut Permudah Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket, Bisa Lewat Access by KAI
Petugas melayani pelanggan di salah satu stasiun KAI Divre I Sumatera Utara. KAI menyediakan layanan pembatalan dan perubahan jadwal tiket melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun sesuai ketentuan yang berlaku.
GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memberikan kemudahan bagi pelanggan yang mengalami perubahan rencana perjalanan. Salah satunya melalui layanan pembatalan tiket dan perubahan jadwal perjalanan yang dapat dilakukan secara digital maupun melalui loket stasiun.
Untuk pembatalan tiket secara daring, pelanggan dapat mengajukannya paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Sementara pembatalan yang dilakukan secara langsung melalui loket stasiun dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi Access by KAI dalam mengurus pembatalan tiket. Layanan digital tersebut dinilai memberikan kemudahan karena pelanggan tidak perlu datang dan mengantre di stasiun.
“Pembatalan tiket lebih mudah dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Pelanggan tidak perlu datang ke stasiun dan tidak perlu mengantre, semua bisa dilakukan dari mana saja,” ujar Anwar.
Anwar menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan pelanggan sebelum melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI.
Pemilik akun Access by KAI harus terdaftar sebagai salah satu penumpang dalam kode pemesanan yang akan dibatalkan. Selain itu, tiket harus berstatus sudah dibayar dan belum dicetak menjadi tiket fisik di stasiun.
Pelanggan juga perlu memperhatikan ketentuan biaya pembatalan. Setiap pembatalan tiket dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.
Sementara itu, proses pengembalian dana diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari kerja. Dana akan dikembalikan melalui rekening bank atau dompet elektronik penumpang sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain melalui aplikasi, pembatalan tiket secara daring juga dapat dilakukan melalui Loket Box yang tersedia di stasiun-stasiun tertentu.
Di wilayah Sumatera Utara, KAI Divre I Sumut menyediakan Loket Box di 28 lokasi sebagai alternatif bagi pelanggan yang membutuhkan layanan pembatalan tanpa harus mengakses aplikasi.
“Pembatalan tiket secara daring, selain dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, juga dapat dilakukan melalui Loket Box stasiun terdekat. Di wilayah Sumatera Utara, KAI Divre I Sumut menyediakan loket box di 28 lokasi,” jelas Anwar.
Bagi pelanggan yang mengalami kendala dalam melakukan pembatalan secara daring, KAI juga tetap menyediakan layanan pembatalan secara manual melalui loket stasiun yang telah ditentukan.
Adapun stasiun yang menyediakan layanan pembatalan tiket secara manual meliputi Stasiun Medan, Stasiun Tebing Tinggi, Stasiun Siantar, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjungbalai, dan Stasiun Rantau Prapat.
Untuk pembatalan secara manual, pelanggan wajib datang dengan menunjukkan identitas asli yang sesuai dengan data pada tiket.
Apabila pembatalan diwakilkan kepada orang lain, pelanggan wajib melengkapi dokumen berupa surat kuasa bermaterai, identitas asli pemilik tiket, serta identitas penerima kuasa.
KAI mengimbau pelanggan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi agar proses pembatalan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pelanggan KA Siantar Ekspres, yang merupakan layanan kereta api lokal di wilayah KAI Divre I Sumatera Utara, memiliki mekanisme pembatalan yang berbeda.
Pembatalan tiket KA Siantar Ekspres dilakukan secara manual melalui loket stasiun. Adapun pengembalian dana dilakukan secara tunai di stasiun terdekat sesuai ketentuan yang berlaku.
Anwar menegaskan, keberadaan layanan digital maupun layanan langsung di stasiun merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan nyaman kepada pelanggan.
“Kami berharap kemudahan transaksi digital ini dapat membantu pelanggan dalam mengelola perjalanan secara lebih praktis. Namun, jika ada kendala teknis, petugas di stasiun tetap siap melayani kebutuhan informasi maupun pembatalan tiket sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anwar.
Dengan tersedianya berbagai kanal layanan tersebut, pelanggan diharapkan dapat lebih mudah menyesuaikan rencana perjalanan apabila terjadi perubahan, sekaligus memahami batas waktu, persyaratan, biaya, serta mekanisme pengembalian dana sebelum mengajukan pembatalan tiket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar