Dinas Perkim Cikataru Medan Luncurkan Inovasi GEMA-RTLH, Monitoring Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni Kini Berbasis Geospasial
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, menyampaikan arahan saat sosialisasi inovasi GEMA-RTLH (Geospasial untuk Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni) di Kota Medan, Kamis (23/7/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyosialisasikan inovasi GEMA-RTLH (Geospasial untuk Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni), Kamis (23/7/2026).
Inovasi tersebut merupakan hasil aktualisasi dan habituasi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Perkim Cikataru Kota Medan yang dikembangkan sebagai sistem pendataan berbasis geospasial guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Melalui GEMA-RTLH, proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rehabilitasi rumah menjadi lebih mudah, transparan, dan terukur. Seluruh data lokasi penerima manfaat dapat dipetakan secara digital sehingga memudahkan proses pengawasan sekaligus memastikan program berjalan sesuai sasaran.
Selain mempercepat proses pendataan, sistem berbasis geospasial ini juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat dalam penyusunan kebijakan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Medan.
Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelaksanaan program rehabilitasi RTLH.
"Melalui inovasi GEMA-RTLH, kami ingin memastikan setiap program rehabilitasi rumah tidak layak huni dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pendataan berbasis geospasial akan memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih efektif demi meningkatkan kualitas hunian masyarakat Kota Medan," ujar Jhon Ester Lase.
Menurutnya, inovasi yang lahir dari peserta Latsar CPNS tersebut menjadi bukti bahwa aparatur sipil negara dituntut mampu menghadirkan solusi kreatif dan inovatif dalam menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.
Ia berharap GEMA-RTLH dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai sistem pendataan lainnya sehingga pelaksanaan program penataan kawasan permukiman di Kota Medan semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan hadirnya GEMA-RTLH, Dinas Perkim Cikataru Kota Medan optimistis pelaksanaan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni akan semakin terarah, akurat, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).