Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sumut Terkait Penanganan Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga
Petugas Satreskrim Polres Sibolga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah warga di Kota Sibolga.
GIMIC.ID, SIBOLGA – Penanganan kasus dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah warga di Kota Sibolga kini menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal kepolisian itu menyatakan telah menerima dan meregistrasi pengaduan korban, Risman Lase, serta meminta klarifikasi kepada Kapolda Sumatera Utara terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Informasi tersebut tertuang dalam surat resmi Kompolnas tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Anggota Kompolnas, Gufron. Dalam surat itu disebutkan bahwa pengaduan yang disampaikan Risman Lase telah diregistrasi dan diteruskan kepada Kapolda Sumut untuk memperoleh klarifikasi sekaligus mendorong percepatan tindak lanjut penanganan kasus.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan permohonan pengawasan terhadap penanganan dugaan tindak pidana pembakaran berulang yang diduga menggunakan bom molotov, sekaligus permohonan perlindungan terhadap hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.
Langkah Kompolnas meminta klarifikasi kepada Kapolda Sumut dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian agar proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Korban berharap adanya pengawasan dari Kompolnas dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pengungkapan pelaku di balik dua insiden yang menimpa kediamannya.
Di tengah proses penyelidikan, muncul polemik setelah pernyataan Risman di media sosial ditafsirkan berbeda oleh sejumlah pihak.
Risman menegaskan dirinya tidak pernah menuduh warga Pasar Belakang sebagai pelaku pelemparan bom molotov.
"Saya tidak pernah menyebut warga Pasar Belakang sebagai pelaku. Yang saya sampaikan adalah dugaan lokasi keberadaan orang yang diduga terlibat berdasarkan informasi yang saya terima saat itu. Untuk menentukan siapa pelakunya adalah kewenangan aparat penegak hukum," tegas Risman.
Menurutnya, terdapat perbedaan makna antara pernyataan bahwa "diduga pelaku berada di Pasar Belakang" dengan pernyataan "warga Pasar Belakang adalah pelaku".
Ia menilai kesalahpahaman tersebut perlu diluruskan agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah puluhan orang yang mengaku berasal dari kawasan Pasar Belakang mendatangi kediamannya pada Sabtu (18/7/2026).
Risman menduga kedatangan mereka dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap pernyataannya yang beredar di media sosial.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, penyelidikan yang profesional, objektif, dan transparan merupakan jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Peristiwa dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah Risman pertama kali terjadi pada 12 Maret 2026.
Insiden serupa kembali dilaporkan kepada Polres Sibolga setelah kejadian yang diduga sama kembali terjadi pada 25 Juni 2026.
Hingga kini, pelaku dalam kedua peristiwa tersebut masih belum berhasil diungkap.
Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku.
Menurutnya, lambannya proses pengungkapan perkara berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Ia berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum melalui penyelidikan yang tuntas dan profesional.
Sementara itu, Humas Polres Sibolga Aiptu Hadi Hamonangan Sitanggang mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan.
Menurutnya, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Terkait kedatangan sejumlah warga ke rumah Risman, Hadi menjelaskan personel Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Intelkam IPTU Suryantoni telah diterjunkan ke lokasi guna menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Di sisi lain, Kepala Lingkungan Kelurahan Pancuran Gerobak, Sabar Hutabarat, mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan kedatangan puluhan warga tersebut. Ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat komunikasi antarwarga.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah Risman Lase masih berlangsung. Kompolnas menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasannya terhadap kinerja kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).