1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Pajak Daerah
  4. Pemerintahan

Wali Kota Medan Tekankan Penguatan PAD, Minta Bapenda Percepat Digitalisasi dan Kurangi Ketergantungan Dana Transfer

Oleh ,

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Bapenda Kota Medan, didampingi Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian (kiri), Senin (13/7/2026). 

GIMIC.ID, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Rico menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan agar Kota Medan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh potensi pendapatan dikelola secara lebih agresif, transparan, serta didukung pemanfaatan teknologi digital.

"Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada TKD. Kemandirian fiskal adalah kunci. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras dan cerdas untuk menggali potensi PAD yang ada," tegas Rico.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, para pimpinan perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Rico juga menginstruksikan Bapenda Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Ia menilai berbagai kendala teknis yang selama ini menghambat masyarakat dalam membayar pajak harus segera diatasi, termasuk keterlambatan pendistribusian SPPT.

"Masyarakat ingin membayar, jangan sampai sistem kita yang justru menghambat mereka," ujarnya.

Selain mendorong peningkatan PAD, Wali Kota Medan juga menyoroti pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia meminta seluruh ASN menjadi contoh bagi masyarakat dengan memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

Menurut Rico, keteladanan aparatur akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat budaya kepatuhan terhadap pajak.

Sebagai bagian dari transformasi tata kelola pendapatan daerah, Rico turut mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan.

Salah satu langkah yang akan diperluas ialah penggunaan sistem QRESTO pada sektor pajak restoran, yang selanjutnya juga akan diterapkan pada sektor pajak parkir.

Melalui sistem tersebut, transaksi perpajakan diharapkan dapat tercatat secara real-time, otomatis, dan transparan, sehingga mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Menutup arahannya, Rico menegaskan bahwa setiap rupiah PAD yang berhasil dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Fokus kita jelas, PAD yang kuat adalah fondasi utama bagi pembangunan Kota Medan yang lebih baik dan pelayanan masyarakat yang lebih maksimal," pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Medan berharap mampu memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus mempercepat pembangunan kota yang berkelanjutan melalui tata kelola yang transparan dan berbasis teknologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga