Kajati Sumut Terima Audiensi KPU Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Tahapan Pemilu 2029
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH. bersama jajaran Kejati Sumut berfoto bersama Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos. beserta komisioner dan pejabat struktural KPU Sumut usai audiensi di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (22/6/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH., menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos., beserta jajaran pejabat struktural dan komisioner KPU Sumut di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH.
Sementara dari pihak KPU Sumut hadir Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin bersama para kepala divisi, pejabat struktural, dan anggota komisioner.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa KPU memiliki peran yang sangat strategis dan sentral dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara KPU dengan berbagai lembaga, termasuk aparat penegak hukum, menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
“Kehadiran dan eksistensi KPU dalam setiap perhelatan kontestasi politik sangatlah sentral. Karena itu, penting bagi jajaran KPU untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi, termasuk lembaga penegak hukum, guna meminimalisir potensi kecurangan maupun penyimpangan baik dari sisi kewenangan maupun penggunaan anggaran,” ujar Muhibuddin.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum akan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu.
Sementara itu, usai pertemuan, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas sambutan dan kesempatan audiensi yang diberikan.
Agus mengatakan, KPU Sumut berharap hubungan kerja sama dan sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan Kejaksaan dapat terus diperkuat, terutama dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya audiensi ini. KPU Sumatera Utara berharap sinergitas dengan Kejaksaan terus berjalan dengan baik sebagai implementasi arahan pimpinan KPU RI dan Bapak Jaksa Agung, di mana Kejaksaan telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal serta melakukan koordinasi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPU,” kata Agus Arifin.
Ia menambahkan, dukungan Kejaksaan sangat penting dalam memastikan seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Sumut dan Kejati Sumut juga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi, termasuk menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara KPU Sumut dan Kejati Sumut guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)