BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Langsa Lindungi Petani Sawit melalui Dana Bagi Hasil Sawit
Wali Kota Langsa bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Eriadi, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani penerima manfaat program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Aula Dinas Pertanian Kota Langsa.
GIMIC.ID, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para petani sawit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani yang dibiayai melalui program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kota Langsa, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Eriadi.
Program ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya petani kelapa sawit, agar terlindungi dari berbagai risiko saat menjalankan aktivitas kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Eriadi, mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan menyeluruh kepada para petani yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, peserta akan memperoleh perlindungan sejak berangkat bekerja hingga kembali ke rumah. Apabila mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon sesuai indikasi medis.
Selain itu, peserta juga berhak memperoleh santunan kematian, serta manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris juga akan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Langsa atas komitmennya dalam melindungi para petani. Semoga dengan perlindungan ini, para petani di Kota Langsa dapat merasa aman dalam bekerja, karena seluruh risiko biaya jika terjadi kecelakaan kerja dapat dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Eriadi.
Eriadi menjelaskan, Pemko Langsa telah mendaftarkan 400 petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan Dana Bagi Hasil Sawit Tahun 2025. Program tersebut akan kembali dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026 dengan jumlah peserta yang sama, yakni 400 orang petani.
Sementara itu, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Langsa mendukung penuh pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para petani dan pekerja rentan.
Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan, sekaligus menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jeffry juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan guna mendorong perlindungan pekerja sekaligus membantu pemerintah menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Langsa.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak petani yang memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi selama bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)