1. Beranda
  2. Hukum

Sri Rahmaida Kritik Sikap PT Torus Ganda soal Hak Mantan Pekerja

Oleh ,

Kuasa hukum eks karyawan PT Torus Ganda, Sri Rahmaida, SH, MH.Kes (kiri) didampingi tim kuasa hukum Patrik Sianipar dan Juhar Silitonga saat memberikan keterangan terkait tuntutan penyelesaian hak-hak eks karyawan di Medan, Kamis (11/6/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Kuasa hukum eks karyawan PT Torus Ganda, Sri Rahmaida, SH, MH.Kes, menyoroti sikap manajemen PT Torus Ganda yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan hak-hak mantan pekerja yang hingga kini masih belum menemukan kepastian.

PT Torus Ganda sendiri diketahui merupakan anak perusahaan PT Torganda. Persoalan hak eks karyawan disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang konkret.

Menurut Sri Rahmaida, berbagai upaya komunikasi serta pertemuan dengan pihak perusahaan telah dilakukan. Namun, setiap pembahasan yang berlangsung dinilai tidak pernah menghasilkan keputusan yang jelas, sehingga menimbulkan kesan persoalan tersebut sengaja diulur-ulur.

“Kami menilai perusahaan terus menghindari substansi persoalan. Setiap kali dilakukan pertemuan, jawabannya selalu berputar-putar dan tidak pernah menyentuh penyelesaian yang sesungguhnya. Kondisi ini tentu merugikan eks karyawan yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian atas hak mereka,” tegas Sri Rahmaida didampingi tim kuasa hukum, Patrik Sianipar dan Juhar Silitonga, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan, para eks karyawan tidak menuntut sesuatu di luar ketentuan hukum. Menurutnya, mereka hanya meminta hak-hak normatif yang seharusnya diberikan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah menempuh jalur persuasif dengan mengedepankan dialog dan itikad baik. Namun sampai hari ini belum terlihat langkah nyata dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan sampai sikap yang terus berlarut-larut ini menimbulkan kesan bahwa perusahaan sengaja mengabaikan hak para pekerja,” ujarnya.

Sri Rahmaida juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perjuangan para eks karyawan hingga memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Ia meminta manajemen PT Torus Ganda segera mengambil langkah konkret dan tidak hanya memberikan janji maupun penjelasan yang berulang tanpa adanya penyelesaian nyata.

“Para eks karyawan telah menunjukkan kesabaran yang luar biasa. Karena itu, kami meminta perusahaan menghentikan pola komunikasi yang berputar-putar dan segera memberikan kepastian. Hak pekerja bukanlah sesuatu yang bisa ditunda tanpa batas waktu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Torus Ganda belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun penyelesaian hak-hak para eks karyawan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga