1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Sosial

AKTA Soroti Dugaan Judi di Deli Serdang, Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Aparat

Oleh ,

Sejumlah massa dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar Kapolri mengevaluasi dan memeriksa jajaran Polres Deli Serdang terkait dugaan praktik perjudian yang menjadi sorotan publik.

GIMIC.ID, MEDAN – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti maraknya dugaan aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang dinilai menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di daerah tersebut. AKTA menilai persoalan ini telah lama menjadi perhatian masyarakat, namun hingga kini belum terlihat langkah penyelesaian yang dinilai mampu memulihkan kepercayaan publik.

Dalam pernyataannya, AKTA menyebut isu perjudian di Deli Serdang terus menjadi perbincangan masyarakat karena dianggap belum ditangani secara tuntas. Kondisi tersebut, menurut mereka, memunculkan berbagai pertanyaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.

AKTA menegaskan, apabila dugaan aktivitas perjudian masih berlangsung secara terbuka, maka perlu dilakukan evaluasi serius terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Mereka menilai institusi kepolisian harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak membiarkan munculnya persepsi bahwa hukum hanya tegas terhadap masyarakat kecil namun lemah terhadap pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh.

“Kami mempertanyakan, mengapa isu perjudian di Deli Serdang terus berulang dan menjadi pembicaraan masyarakat? Jika memang tidak ada pelanggaran, maka aparat harus membuka fakta kepada publik. Namun jika ada dugaan keterlibatan oknum, maka harus dibongkar seterang-terangnya,” tegas AKTA dalam keterangannya.

AKTA juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi Polri sebagai bentuk dorongan agar dilakukan langkah tegas dan transparan terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, AKTA menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

  1. Mendesak Kapolri mencopot dan memeriksa Kapolres Deli Serdang terkait berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai praktik perjudian yang dikaitkan dengan oknum berinisial AK dan E.

  2. Mendesak Kapolri mencopot dan memeriksa Kasat Reskrim Polres Deli Serdang terkait dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukum Deli Serdang.

  3. Mendesak Divisi Propam Polri turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh dugaan yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

  4. Mendesak Mabes Polri mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.

AKTA menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. Menurut mereka, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui tindakan tegas, pemeriksaan independen, serta keberanian institusi dalam menindak oknum yang terbukti melanggar aturan.

“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Jika tidak ada masalah, buktikan melalui pemeriksaan terbuka. Jika ada pelanggaran, tindak tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan, kedekatan, ataupun kepentingan tertentu,” tutup AKTA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Deli Serdang maupun Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan AKTA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga