Koordinator Exponen BEM SUMUT: Jangan Jadikan Rico Waas Kambing Hitam Polemik AFF U-19 2026

Koordinator Exponen BEM SUMUT, Bangkit Sanjaya, meminta publik tidak menjadikan Wali Kota Medan Rico Waas sebagai kambing hitam dalam polemik pembiayaan akomodasi AFF U-19 2026.

GIMIC.ID, MEDAN – Koordinator Exponen BEM SUMUT, Bangkit Sanjaya, menilai berbagai tudingan yang diarahkan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik tanpa memahami fakta serta regulasi yang berlaku.

Menurut Bangkit Sanjaya, sejak awal Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penyelenggaraan turnamen internasional tersebut, khususnya melalui pembenahan sarana dan prasarana olahraga yang menjadi kebutuhan utama pelaksanaan ajang AFF U-19 2026.

“Kami menilai tidak adil jika Wali Kota Medan Rico Waas dijadikan sasaran kritik atas persoalan yang sejak awal bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan. Fakta yang ada menunjukkan Pemko Medan fokus pada penyediaan dan perbaikan fasilitas stadion serta lapangan sebagaimana yang diminta pihak penyelenggara,” ujar Bangkit Sanjaya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemko Medan telah bekerja maksimal dalam menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga, di antaranya Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika guna mendukung suksesnya AFF U-19 2026. Berbagai upaya pembenahan dilakukan mulai dari perbaikan fasilitas, penataan kawasan stadion, hingga pelaksanaan gotong royong massal sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah menyambut ajang internasional tersebut.

Bangkit Sanjaya juga menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah Kota Medan yang menegaskan bahwa tidak pernah ada komitmen maupun kesepakatan dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi peserta selama pelaksanaan turnamen.

Karena itu, ia menilai sangat keliru apabila muncul pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seolah-olah Pemerintah Kota Medan mengabaikan tanggung jawabnya.

“Jika memang sejak awal tidak ada kesepakatan mengenai pembiayaan hotel peserta, lalu atas dasar apa Pemko Medan harus disalahkan? Pemerintah daerah tidak bisa menggunakan anggaran sesuka hati. Semua harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bangkit Sanjaya mengingatkan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki batasan hukum yang jelas. Setiap pengeluaran anggaran wajib memiliki dasar regulasi yang sah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terjebak pada opini yang berpotensi menyesatkan publik. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun harus dibangun di atas data, fakta, serta pemahaman regulasi yang benar.

“Kami mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Waas yang tetap berkomitmen mendukung suksesnya AFF U-19 2026 tanpa melanggar aturan yang berlaku. Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang bekerja berdasarkan regulasi, bukan berdasarkan tekanan ataupun kepentingan kelompok tertentu,” tutup Bangkit Sanjaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...