1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Peristiwa

Viral Spanduk Sindir Maling di Medan Tuntungan, Kapolsek: Korban Belum Pernah Buat Laporan Polisi

Oleh ,

Kapolsek Medan Tuntungan, Adil Ginting, memberikan keterangan terkait viralnya spanduk sindiran terhadap maling di kawasan Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang. Polisi menyebut hingga kini korban dugaan pencurian belum membuat laporan resmi ke Polsek Medan Tuntungan.

GIMIC.ID, MEDAN – Sebuah spanduk bernada sindiran terhadap pelaku pencurian yang terpasang di sebuah rumah di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, viral di media sosial dan menyita perhatian masyarakat.

Spanduk tersebut berisi curahan hati penghuni rumah yang mengaku kehilangan berbagai barang berharga setelah rumah yang ditempati lama dalam kondisi kosong. Dalam tulisan itu, korban menyebut sekitar 80 persen barang-barangnya hilang, mulai dari sepeda motor, laptop, handphone, genset, AC, televisi, instalasi listrik hingga perhiasan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Adil Ginting, melalui keterangan yang dihimpun dari hasil penyelidikan personel Polsek Medan Tuntungan menjelaskan, pihak kepolisian pertama kali menerima informasi terkait pemasangan spanduk tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Informasi awal diterima dari warga Simpang Selayang terkait adanya spanduk yang dipasang di salah satu rumah di Jalan Bunga Rinte,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan.

Menindaklanjuti informasi itu, pada Jumat, 8 Mei 2026, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan IPDA Manotar Silalahi SH bersama personel piket fungsi turun langsung melakukan pengecekan lokasi.

Dari hasil pengecekan, polisi menemukan rumah dalam keadaan kosong dan hanya ada pekerja pemasangan pintu yang sedang bekerja di lokasi. Kepada petugas, pekerja mengaku mendengar cerita dari penghuni rumah bahwa memang pernah terjadi pencurian karena rumah sudah lama ditinggalkan akibat pemilik rumah sakit menahun.

“Personel kemudian mengarahkan agar korban segera membuat laporan polisi supaya dapat ditindaklanjuti secara hukum,” jelasnya.

Kasus ini kemudian semakin ramai setelah video terkait spanduk tersebut diunggah akun TikTok @lynda.mozen4 dengan narasi yang menyindir aparat kepolisian seolah tidak mampu menjangkau wilayah tempat kejadian.

Menanggapi hal itu, Kapolsek menegaskan bahwa hingga saat ini pihak yang mengaku menjadi korban pencurian belum membuat laporan resmi ke Polsek Medan Tuntungan.

Berdasarkan hasil koordinasi petugas dengan pemilik rumah bernama RS, diketahui rumah tersebut telah dikontrakkan kepada seorang perempuan bernama US sejak Mei 2008.

“Menurut pemilik rumah, yang memasang spanduk bukan dirinya, melainkan penyewa rumah atas nama Ibu US,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan pula, US pindah dari rumah kontrakan itu pada Oktober 2025 ke Perumahan, meski masa kontrak baru akan berakhir Mei 2026. Namun sejumlah barang disebut masih tertinggal di rumah lama karena rumah baru tidak mampu menampung seluruh barang miliknya.

Dalam keterangannya kepada polisi, US mengaku kehilangan sejumlah fasilitas rumah dan barang lainnya, seperti empat daun pintu, tujuh pasang jerjak jendela, seluruh instalasi listrik serta besi tratak seberat 300 kilogram.

Sementara itu, salah seorang tetangga US di Perumahan,  mengatakan saat polisi mendatangi rumah tersebut, US sedang mengantar suaminya berobat sehingga tidak dapat ditemui.

Ia juga menyebut US tidak membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan karena sebelumnya pernah membuat laporan di Polsek Delitua.

Keterangan serupa juga disampaikan Kepala Lingkungan setempat. Ia mengaku pernah menerima keluhan dari US terkait kehilangan barang-barang di rumah kontrakannya, bahkan CCTV rumah disebut turut dirusak.

“Kepling juga sudah menyarankan agar korban membuat penjaga rumah dan segera melapor ke polisi, namun hingga kini laporan resmi belum dibuat di Polsek Medan Tuntungan,” kata Kapolsek.

Hingga Sabtu, 17 Mei 2026, pihak kepolisian memastikan belum menerima laporan polisi resmi dari US terkait dugaan pencurian tersebut.

Meski demikian, Polsek Medan Tuntungan menyatakan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait peristiwa yang viral di media sosial itu guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga