1. Beranda
  2. Hukum
  3. Peristiwa
  4. Politik

AKTA Medan Kecam Dugaan Aksi Arogan Oknum Satpol PP Saat Pengamanan Demo

Oleh ,

Sejumlah kader Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan saat menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers di Medan, terkait dugaan tindakan arogan oknum Satpol PP saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/4/2026).

GIMIC.ID, MEDAN — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan tindakan arogan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/4).

Koordinator AKTA Kota Medan, Rizky Wira, menyebut tindakan kekerasan berupa penendangan terhadap kader AKTA merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibenarkan. Ia menilai pengamanan aksi seharusnya dilakukan secara humanis, profesional, dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Insiden tersebut mencerminkan adanya tindakan represif yang tidak sesuai dengan prinsip pengamanan demonstrasi di negara demokrasi,” ujar Rizky dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).

Dalam pernyataan sikapnya, AKTA menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mengecam keras dugaan penendangan oleh oknum Satpol PP terhadap kader AKTA saat aksi berlangsung. Kedua, meminta Rico Waas untuk segera mencopot Kepala Satpol PP serta Kepala Bidang Penindakan Satpol PP, Albena, atas dugaan tindakan arogan dan tidak profesional. Ketiga, mendesak Kepala Satpol PP menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik atas insiden tersebut.

AKTA juga memberikan batas waktu 3x24 jam kepada pihak terkait untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, organisasi ini menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Wali Kota Medan.

Rizky menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen AKTA dalam mengawal keadilan serta memastikan tidak terjadi tindakan represif terhadap masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat agar tetap terlindungi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan insiden tersebut.

AKTA menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga prinsip demokrasi dan hak kebebasan berpendapat di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga