1. Beranda
  2. Pemerintahan

Jhon Ester Lase: PBG Harus Jadi Pendorong Pembangunan, Bukan Hambatan

Oleh ,

Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase (kanan), saat menerima dokumen dalam kegiatan rapat koordinasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel.

GIMIC.ID, MEDAN – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis (TPT), Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas bersama Sekretaris serta seluruh jajaran kepala bidang. Berbagai kendala teknis dalam proses penerbitan PBG dibahas secara menyeluruh guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

“Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh proses penerbitan PBG berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin perizinan tidak lagi menjadi hambatan, melainkan menjadi pendorong pembangunan di Kota Medan,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan layanan tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Percepatan pelayanan harus tetap sejalan dengan aturan. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Jhon Ester Lase.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting turut menjadi perhatian, di antaranya penerbitan Surat Keputusan (SK) terbaru untuk TPA guna memperkuat legalitas dan peran tim ahli, serta penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kebersihan birokrasi.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perkim Cikataru Kota Medan bersama TPA dan TPT menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses perizinan bangunan gedung.

Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan proses penerbitan PBG ke depan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga