Operasi Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Amankan 184 Tersangka dari 119 Kasus
Kapolrestabes Medan memaparkan hasil Operasi Ketupat Toba 2026 yang berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan di wilayah Medan dan sekitarnya.
GIMIC.ID, MEDAN – Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 yang berlangsung pada 13 hingga 29 Maret 2026, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 184 tersangka di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus selama operasi tersebut mengalami peningkatan signifikan.
“Sabu, judi, dan kejahatan lainnya adalah lingkaran setan yang harus kami putus. Itu komitmen kami,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Dalam operasi tersebut, pengungkapan kasus meningkat sebesar 24 persen dibanding periode sebelumnya. Dari total 119 kasus yang diungkap, terdiri dari:
- 23 kasus kejahatan jalanan
- 35 kasus perjudian
- 58 kasus narkoba
- 3 kasus premanisme
Sementara itu, dari 184 tersangka yang diamankan, rinciannya meliputi:
- 36 tersangka kejahatan jalanan
- 64 tersangka perjudian
- 81 tersangka narkoba
- 3 tersangka premanisme
Kapolrestabes menegaskan bahwa empat jenis kejahatan yakni narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan premanisme menjadi perhatian utama.
Menurutnya, narkoba menjadi akar dari berbagai tindak kriminal yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial.
Berdasarkan data kepolisian, wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi untuk kasus curas berada di wilayah Polsek Medan Baru. Sementara kasus curat paling banyak terjadi di wilayah Polsek Medan Area.
Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, premanisme, dan narkoba paling dominan terjadi di wilayah Percut Sei Tuan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pihaknya juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba skala besar.
Sebelumnya, polisi mengamankan 2 kilogram sabu di kawasan Setia Budi, Medan. Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kembali menyita 50 kilogram sabu dari wilayah Aceh Utara.
“Sabu tersebut diamankan dari dua orang kurir yang diiming-imingi upah Rp600 juta. Dari pengakuan, mereka sudah tiga kali melakukan pengiriman dan rencananya barang haram ini akan diedarkan di Pulau Sumatera,” ungkap Rafli.
Polisi menduga narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang terhubung dengan negara Thailand.
Kegiatan pemaparan hasil operasi turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Rico Tri Putra Bayu Waas, Ridwan Sujana Angsar, Kepala BNNK Deli Serdang Joshua Tampubolon, serta Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut Charles P Sinaga.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar