Otoritas Jasa Keuangan dan TPAKD Sumut Fokus Percepatan Inklusi Keuangan 2026

Rapat Pleno TPAKD Sumatera Utara di Aula Raja Inal menetapkan Program Kerja 2026 untuk mempercepat inklusi dan literasi keuangan daerah.

GIMIC.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 bertajuk “Peningkatan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Sumut Berkah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Penetapan program kerja tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/2). Program ini telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional guna mendukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta akselerasi inklusi keuangan yang berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD menjadi kunci mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.

“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya. Melalui TPAKD, potensi ekonomi daerah dapat dioptimalkan, akses pembiayaan produktif diperluas, dan pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan ditingkatkan secara inklusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muttaqien.

Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari siklus pelaksanaan program TPAKD sekaligus tindak lanjut Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2026. Forum tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah dan prioritas program agar berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata.

Program Kerja TPAKD Sumatera Utara Tahun 2026 mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya:

  • Akses Terjangkau, memperluas jangkauan layanan keuangan formal.
  • Akses Digital, mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai.
  • Peduli Disabilitas, menghadirkan layanan keuangan inklusif dan ramah disabilitas.
  • Kampanye Keuangan, memperluas edukasi lintas segmen masyarakat.
  • Payung Sosial, optimalisasi pemanfaatan produk keuangan bagi kelompok prioritas.
  • Klaster Kemitraan, membangun ekosistem usaha terintegrasi.
  • UMKM Digital, memperkuat literasi dan akses pembiayaan berbasis digital.
  • Siswa Teladan dan Syariah Bertamadun, penguatan kapasitas generasi muda.
  • UMKM Tangguh dan Sumut Smart Investor, peningkatan daya saing pelaku usaha dan literasi investasi.
  • Satu Rekening Satu Disabilitas, afirmasi inklusi keuangan yang berkeadilan.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap penguatan peran TPAKD sebagai instrumen strategis perluasan akses keuangan dan literasi masyarakat.

“Penetapan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi langkah strategis agar setiap program memiliki target terukur, indikator kinerja jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif. Kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar TPAKD menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penetapan Program Kerja Tahun 2026 ini, OJK dan TPAKD Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(G-H2)

Komentar

Loading...