KAI Divre I Sumut Imbau Penumpang Patuhi Aturan Bagasi Jelang Angkutan Lebaran 2026

Suasana penumpang kereta api di Stasiun Medan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan bagasi demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan.

GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) mengingatkan calon penumpang agar memperhatikan ketentuan barang bawaan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April 2026. Imbauan ini disampaikan guna menjamin kenyamanan, keamanan, serta kelancaran perjalanan selama musim mudik.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan pihaknya memahami tradisi masyarakat Indonesia yang kerap membawa banyak oleh-oleh saat pulang ke kampung halaman. Namun demikian, diperlukan kesadaran bersama untuk menata bagasi agar tidak mengganggu ruang gerak penumpang lain di dalam kereta.

“Karena kebiasaan masyarakat itulah, KAI mengimbau pelanggan yang akan menggunakan kereta api agar membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Anwar, Rabu (4/3/2026).

Dalam aturan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Berat maksimum: 20 kilogram
  • Volume maksimum: 100 dm³
  • Dimensi maksimum: 70 cm × 48 cm × 30 cm
  • Jumlah barang: maksimal empat koli (koper, tas, kardus, dan sejenisnya)

Barang bawaan tersebut nantinya ditempatkan di rak bagasi di dalam kereta. KAI mengingatkan agar barang tidak diletakkan sembarangan, terutama di lorong atau dekat pintu, karena dapat mengganggu mobilitas penumpang serta membahayakan keselamatan.

KAI Divre I Sumut juga menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api, di antaranya:

  • Bahan mudah terbakar atau meledak
  • Senjata api tanpa izin resmi
  • Narkotika dan obat-obatan terlarang
  • Barang atau makanan berbau tajam yang mengganggu kenyamanan
  • Barang lain yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan

“Jika penumpang ingin membawa barang melebihi ketentuan maupun barang yang dilarang seperti makanan berbau menyengat, hewan, tanaman, atau lainnya, dapat memanfaatkan layanan ekspedisi berbasis kereta api. Dengan begitu, penumpang dan barangnya dapat berangkat bersamaan dan langsung diambil saat tiba di stasiun tujuan,” jelas Anwar.

Memasuki hari ke-14 Ramadan 1447 Hijriah, tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara tercatat telah terjual sebanyak 57.413 lembar dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan selama periode mudik.

Dengan rata-rata pemesanan harian mencapai sekitar 3.000 tiket, KAI mencatat masih tersedia 174.291 tempat duduk yang dapat dipesan masyarakat.

“KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Untuk kemudahan pelanggan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman booking.kai.id, maupun mitra penjualan resmi lainnya,” pungkasnya.

KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Kepatuhan terhadap aturan bagasi diharapkan dapat menciptakan suasana perjalanan yang lebih tertib dan menyenangkan bagi seluruh penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...