OJK Dan Pemerintah Gaspol Reformasi Pasar Modal, Free Float Naik Jadi 15 Persen
Pimpinan OJK, BEI, dan stakeholder berfoto bersama usai dialog, menegaskan komitmen percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal menegaskan komitmen mempercepat reformasi menyeluruh pasar modal Indonesia. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan reformasi ini merupakan langkah berani dan ambisius agar pasar modal Indonesia semakin selaras dengan praktik terbaik global.
“OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen melakukan bold and ambitious reforms sesuai best practices dan ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta.
Menurutnya, percepatan reformasi integritas ini diharapkan membuat pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster besar, yaitu kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergi lintas lembaga.
Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari ketentuan saat ini 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, ketentuan 15 persen dapat langsung berlaku, sementara emiten lama akan diberikan masa transisi.
Kebijakan ini ditujukan agar standar free float Indonesia sejajar dengan standar global. Emiten dapat meningkatkan free float melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah juga menyatakan dukungan melalui penyesuaian limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan tata kelola.
Pada klaster transparansi, OJK menekankan penguatan keterbukaan terkait ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.
OJK juga akan memerintahkan SRO memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, termasuk klasifikasi sub-tipe investor sesuai praktik global. Data tersebut akan disampaikan KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan.
Pada klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama. Pertama, demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, guna meningkatkan tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan.
Kedua, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Ketiga, penguatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk klaster sinergi, OJK akan memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lain agar pasar modal semakin kuat sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Reformasi juga akan diperkuat lewat kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, SRO, dan pelaku industri pasar modal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar