OJK Siapkan Plt Dirut BEI dan Pastikan Stabilitas Pasar Modal Usai Pengunduran Diri Iman Rachman
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Dirut BEI di Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional pasar modal setelah pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Dirut BEI.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Inarno menyampaikan OJK menghargai keputusan Iman Rachman mengundurkan diri sebagai Dirut BEI. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku pasar dan investor untuk tetap tenang dan bersikap rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah dinamika yang terjadi.
Selain itu, Inarno menegaskan bahwa OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di pasar modal Indonesia. Langkah tersebut dilakukan bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal untuk memperkuat fondasi pasar modal dan meningkatkan kepercayaan investor.
Adapun sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan OJK antara lain:
-
Transparansi Kepemilikan Saham
OJK akan menegakkan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal, termasuk untuk kepemilikan saham di bawah 5 persen. -
Peningkatan Ketentuan Free Float Saham
OJK merencanakan peningkatan batas minimal free float saham menjadi 15 persen, sebagai upaya memperluas likuiditas dan partisipasi investor di pasar modal. -
Demutualisasi Pasar Modal Indonesia
OJK akan mendorong pelaksanaan demutualisasi di pasar modal untuk memperkuat struktur kepemilikan dan tata kelola. -
Penguatan Penegakan Hukum dan Tata Kelola
OJK akan memperkuat penegakan hukum dan prinsip tata kelola pasar modal yang baik untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan profesional.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” ujar Inarno, menegaskan komitmen pengawasan dan koordinasi OJK dalam menjalankan reformasi.
Dengan penunjukan Plt Dirut BEI dan pelaksanaan reformasi tersebut, OJK berharap dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan investor dalam jangka panjang. Langkah-langkah tersebut juga dipandang penting untuk menghadapi dinamika global serta menjadikan pasar modal Indonesia semakin kuat, transparan, dan kompetitif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar