OJK: Digitalisasi Perbankan Meningkat, Serangan Siber Kian Mengintai

Plt Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan OJK, Yudi Permana, saat memaparkan tantangan digitalisasi perbankan dan ancaman serangan siber.

GIMIC.ID, JAKARTA – Perbankan nasional terus mempercepat langkah digitalisasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transaksi yang cepat, aman, dan efisien. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, industri keuangan kini menghadapi ancaman serius berupa serangan siber.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yudi Permana, dalam acara Infobank Connect Financial Inclusion 5.0 di Jakarta, Rabu (24/9/2024).

“Sejak COVID-19 terasa sekali bagaimana insiden siber meningkat, karena kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi digital. OJK pun mengeluarkan sejumlah ketentuan untuk mempermudah perbankan dalam melayani nasabah secara digital,” kata Yudi.

Menurut Yudi, tingginya intensitas serangan siber juga dipengaruhi oleh minimnya pemahaman masyarakat dalam menggunakan layanan digital. Kondisi ini menjadikan nasabah sebagai titik lemah yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

“OJK mengharapkan perbankan selalu mengedukasi nasabahnya. Pemahaman ini menjadi kunci penting dalam mencegah insiden siber,” ujarnya.

Selain itu, Yudi menyoroti lemahnya pemahaman sebagian pegawai bank mengenai keamanan sistem perbankan. Hal ini membuat peretasan lebih mudah dilakukan. “Pemahaman pegawai bank tentang pentingnya keamanan sistem itu belum maksimal. Ini sering menjadi pintu masuk serangan,” tegasnya.

Arah Digitalisasi: Menuju Open Banking

Yudi menjelaskan, transformasi digital perbankan saat ini bergerak ke arah open banking. Melalui teknologi Application Programming Interface (API) yang aman, data nasabah dapat dibagikan kepada pihak ketiga yang terverifikasi untuk mendukung inovasi dan layanan keuangan yang lebih beragam.

“Dengan adanya data sharing ini kemudian akan berkembang menjadi open finance, tidak hanya di perbankan, tetapi juga merambah asuransi hingga sekuritas,” jelasnya.


Ancaman Siber Meningkat

Berdasarkan catatan OJK, sepanjang 2024 terjadi 330,5 juta serangan siber di Indonesia, dengan sektor keuangan menempati posisi keempat sebagai sasaran utama para peretas.

Untuk mengantisipasi tren tersebut, OJK memperkuat industri keuangan dengan sejumlah kebijakan, antara lain:

  • Roadmap Perbankan 2020–2025, dengan fokus akselerasi digitalisasi dan penguatan ketahanan siber.
  • Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021–2025, yang menargetkan pertumbuhan sehat dan berkelanjutan.
  • POJK Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran OJK Nomor 29 Tahun 2022, yang mewajibkan bank memperkuat tata kelola IT, manajemen risiko, serta melakukan simulasi serangan (penetration test).

“Kenapa roadmap ini berbeda-beda, karena setiap roadmap selalu menempatkan akselerasi digital sebagai pilar utama. Itulah yang kini menjadi perhatian besar di sektor keuangan, khususnya perbankan,” pungkas Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...