Evaluasi Pengelolaan Keuangan di Akhir Tahun

GIMIC.ID, MEDAN - Menjelang akhir tahun biasanya sudah banyak orang yang berlibur atau merencanakan kegiatan akhir tahun bersama keluarga atau teman. Di sela-sela waktu libur tersebut, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Utara, M Pintor Nasution mengajak investor agar dapat meluangkan waktu sejenak untuk mempersiapkan perencanaan keuangan di tahun 2024.

Pertama-tama kata Pintor, evaluasi terlebih dahulu bagaimana pengelolaan keuangan kita selama tahun 2023. Apakah sudah sesuai dengan teori perencanaan keuangan yang ideal. Kemudian, hitunglah berapa persen dana yang telah kita simpan dalam bentuk tabungan dan berapa besar dana yang sudah diinvestasikan.

“Sebagai informasi, konsep ideal dalam mengelola keuangan adalah dengan mengalokasikan penghasilan yang kita dapatkan menggunakan rumus ideal 70:30,”kata Pintor, Sabtu (23/12/2023).

Menurutnya, rumus tersebut memiliki aturan, yaitu kita hanya dapat menggunakan sebesar 70% dari penghasilan untuk biaya dan gaya hidup. Sementara itu, 30% sisanya dapat dikeluarkan masing-masing 10% untuk dana sosial, 10% untuk tabungan dana darurat, dan 10% untuk tabungan serta perlindungan dana jangka panjang.

“Dana sosial cukup dialokasikan sebesar 10% untuk membayar zakat, membantu orang tua, keluarga atau teman, yayasan, dan lainnya. Untuk 10% yang kedua dapat disimpan dalam bentuk tabungan di bank sampai jumlahnya mencukupi sekitar 6-10 kali biaya dan gaya hidup kita,”sebut Pintor.

Sebagai contoh, kata dia, jika kita memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp10 juta dan biaya hidup sebesar Rp7 juta, maka tabungan dana darurat yang harus kita miliki adalah sebesar Rp70 juta. Oleh karena itu, jika suatu saat terjadi musibah yang tidak diinginkan, seperti PHK, maka kita masih memiliki Tabungan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup selama sepuluh bulan hingga mendapatkan pekerjaan baru.

Seputar Sumut
Home Ekonomi
Pintor Nasution Ajak Investor Evaluasi Pengelolaan Keuangan di Akhir Tahun
Sabtu, 23 Desember 2023
M Pintor Nasution
dr Sofyan Tan Caleg DPR RI Dapil Sumut I
seputar-Medan | Menjelang akhir tahun biasanya sudah banyak orang yang berlibur atau merencanakan kegiatan akhir tahun bersama keluarga atau teman. Di sela-sela waktu libur tersebut, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Utara, M Pintor Nasution mengajak investor agar dapat meluangkan waktu sejenak untuk mempersiapkan perencanaan keuangan di tahun 2024.

Pertama-tama kata Pintor, evaluasi terlebih dahulu bagaimana pengelolaan keuangan kita selama tahun 2023. Apakah sudah sesuai dengan teori perencanaan keuangan yang ideal. Kemudian, hitunglah berapa persen dana yang telah kita simpan dalam bentuk tabungan dan berapa besar dana yang sudah diinvestasikan.

Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT
“Sebagai informasi, konsep ideal dalam mengelola keuangan adalah dengan mengalokasikan penghasilan yang kita dapatkan menggunakan rumus ideal 70:30,”kata {intor, Sabtu (23/12/2023).

Bobby C Halim
Menurutnya, rumus tersebut memiliki aturan, yaitu kita hanya dapat menggunakan sebesar 70% dari penghasilan untuk biaya dan gaya hidup. Sementara itu, 30% sisanya dapat dikeluarkan masing-masing 10% untuk dana sosial, 10% untuk tabungan dana darurat, dan 10% untuk tabungan serta perlindungan dana jangka panjang.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini
IKLAN UNTUK ANDA

Diabetes Bukan Dari Makanan Manis! Temui Musuh Utama Diabetes
Diabetes Relief

Tak Perlu Laser jika Mata Mulai Kabur! Ternyata Cukup Lakukan Ini
Optikon
Diabetes Hilang Selamanya! Lakukan Ini sebelum Tidur
Glucofix
“Dana sosial cukup dialokasikan sebesar 10% untuk membayar zakat, membantu orang tua, keluarga atau teman, yayasan, dan lainnya. Untuk 10% yang kedua dapat disimpan dalam bentuk tabungan di bank sampai jumlahnya mencukupi sekitar 6-10 kali biaya dan gaya hidup kita,”sebut Pintor.

BacaJuga
Jelang Nataru Tim Pemko Medan Monitoring Makanan Kedaluwarsa
Menyambut Tahun Baru, Honda Tetap Jadi Pilihan Utama
Miyako Bagikan 1000 Blender Gratis bagi Pelaku UMKM Jus
Ekspor-Impor Sumut Anjlok!
Debat Cawapres, Ekonom Sumut: Tak Menarik!
Program Istimewa Honda Sempurnakan Semarak Natal dan Tahun Baru
Sebagai contoh, kata dia, jika kita memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp10 juta dan biaya hidup sebesar Rp7 juta, maka tabungan dana darurat yang harus kita miliki adalah sebesar Rp70 juta. Oleh karena itu, jika suatu saat terjadi musibah yang tidak diinginkan, seperti PHK, maka kita masih memiliki Tabungan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup selama sepuluh bulan hingga mendapatkan pekerjaan baru.

Kemudian, bagi para pebisnis atau pedagang jika kembali terjadi PPKM seperti pada saat masa pandemi, maka mereka sudah memiliki tabungan yang dapat bertahan selama 10 bulan hingga situasi kembali kondusif untuk memulai usaha. Maka dari itu, tabungan memiliki fungsi yang vital untuk menyimpan dana darurat dan untuk menyimpan dana untuk kebutuhan biaya hidup dan gaya hidup.

Lalu, 10% yang ketiga dapat dialokasikan untuk dana jangka panjang yang kebutuhannya di atas 10 tahun, seperti dana pensiun, biaya kuliah anak, dan biaya kesehatan di masa tua. Selain itu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk membeli produk proteksi atau asuransi. Hal ini dikarenakan dalam kehidupan ini terdapat lima risiko yang akan selalu mengancam, yaitu sakit, kecelakaan, cacat, meninggal dunia, dan tua.

Pintor menjelaskan, setelah tabungan dana darurat telah dialokasikan sesuai dengan aturan rumus ideal tersebut, maka kelebihan dananya dapat dialokasikan untuk membeli produk-produk investasi. Hal ini dilakukan agar alokasi dana investasi dapat meningkat seiring dengan kenaikan penghasilan kita.

“Dana investasi bisa diambil dari 10% penghasilan jika kebutuhan dana darurat sudah tercukupi dan juga dapat diambil dari 10% alokasi dana tabungan jangka panjang jika kebutuhan asuransi sudah terpenuhi,”jelasnya.

Pintor menyatakan, ketika memilih produk investasi, maka pilihlah produk dari yang risikonya lebih rendah, seperti obligasi ritel (ORI), surat utang syariah (SUKRI), reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, ataupun aset investasi lainnya, seperti emas. Kemudian, apabila kita sudah memiliki tambahan dana investasi, maka kita dapat mulai berinvestasi di aset yang memberikan imbal hasil dan risiko yang lebih tinggi, seperti saham ataupun reksa dana saham.

“Kita juga dapat mempelajari terkait produk-produk derivatif seperti kontrak opsi saham ataupun jenis produk derivatif lainnya sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut,”sebutnya.

Begitupun, perlu diingat bahwa tabungan berbeda dengan investasi. Di satu sisi, tabungan akan memberikan pendapatan bunga yang pasti dan pokoknya akan terjaga utuh. Di sisi lain, investasi memiliki risiko untuk kehilangan dana pokok atau modal investasi.

“Hal ini dikarenakan semakin besar potensi keuntungan sebuah produk investasi, maka akan semakin besar pula risiko dari produk investasi tersebut,”ungkapnya.

Akan tetapi, sebutnya, semakin panjang waktu investasi, maka akan semakin kecil pula risiko kerugiannya karena umumnya siklus investasi yang berisiko tinggi akan naik nilainya dalam jangka panjang. Hal ini didorong semakin menguatnya kinerja keuangan perusahaan-perusahaan yang underlying asset-nya dibeli oleh investor di pasar modal.

Pintor menyarankan, jika seorang investor sudah memiliki perlindungan atas risiko-risiko kehidupan dan memiliki tabungan dana darurat, maka dia tidak perlu terburu-buru untuk menjual produk investasinya di saat harga atau nilai produknya sedang turun.

“Dana inilah yang nantinya akan menjadi dana masa depan, seperti dana pensiun, biaya kuliah, dan dana jangka panjang lainnya,”ujarnya.

Jadi perlu diingat imbuh Pintor, bahwa dana masa depan harus diproteksi sebesar nilai aset yang kita miliki, dengan alokasi biaya sekitar 10% dari penghasilan. Sehingga 90% dana kita akan aman dari risiko cut loss akibat “BU” atau istilah gaulnya “butuh uang”

“Nah, apakah kita sudah punya rumus ideal seperti ini?. Apakah alokasi untuk tabungan dan investasi kita sudah diatur dengan baik? Jangan sampai semua dana tersebut disisihkan untuk investasi sebelum memiliki dana darurat dan proteksi berupa asuransi,”papar Pintor.

Pertanyaan sebaliknya kata dia, adalah mengapa kita harus berinvestasi? Mengapa semua dana masa depan tersebut tidak kita simpan saja di tabungan? Jawabannya adalah karena ada inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi setiap tahun. Sebagai contoh, jika kita mau mengumpulkan Rp100 juta dalam 10 tahun dengan menabung 10 juta per tahun untuk biaya kuliah anak, maka bisa saja 10 tahun kemudian biaya kuliah sudah naik menjadi Rp200 juta. Sehingga pada akhirnya kita tidak mampu untuk membiayai kuliah anak, walaupun sudah menabung selama 10 tahun.

Dikatakannya, produk investasi tentunya memberikan potensi bagi hasil di atas bunga tabungan dan di atas rata-rata inflasi. Potensi bagi hasil tersebut dapat menjaga nilai kekayaan kita miliki tetap sama atau bahkan lebih tinggi tanpa tergerus inflasi. Hal tersebut dapat terelisasi asalkan disimpan dalam jangka panjang dan tidak diambil sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan darurat. Apabila diambil di luar jangka waktu yang telah direncanakan maka bisa jadi nilai investasi tersebut sedang tidak baik atau sedang turun.

“Selamat mengevaluasi portofolio keuangan Anda dan selamat menyambut tahun yang baru,”Tutup Pintor.(H2)

Komentar

Loading...