Terlambat Notifikasi Transaksi Akuisisi, KPPU Jatuhi Denda PT Morula Indonesia Rp 10 Miliar GIMIC.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Morula Indonesia sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) atas keterlambatan dalam pemberitahuan (notifikasi)… 30 September 2024 EkonomiNews