Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar dari Hutama Karya Terkait Kasus KSPN Danau Toba Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp13,18 miliar dari PT Hutama Karya (Persero) terkait perkara dugaan… 23 Februari 2026, 15:21 Hukum & KriminalPemerintahan