Bea Cukai Kuala Namu Musnahkan 4.442 Barang Ilegal Senilai Rp519 Juta Petugas Bea Cukai Kuala Namu bersama unsur lintas instansi memotong dan menghancurkan barang-barang ilegal hasil penegahan sebelum dimusnahkan melalui fasilitas incinerator, Rabu (3/12/2025). Pemusnahan dilakukan… 3 Desember 2025, 09:45 BisnisBUMNEkonomiHukum & KriminalNasional