Jokowi Serukan Penghentian Perjudian, Kapolsek Pancur Batu Dituding Lalai

GIMIC.ID, PANCUR BATU - Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, dalam pidatonya yang disiarkan melalui berbagai media, termasuk cetak, TV, online, dan media sosial, menegaskan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Presiden juga memerintahkan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk menindak tegas praktik perjudian di seluruh wilayah Indonesia.
Menanggapi perintah tersebut, Kapolri langsung menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk membentuk Tim Satgas Judi guna memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya. Sayangnya, meski sudah ada arahan tegas dari pucuk pimpinan, Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno, diduga tidak menindaklanjuti perintah tersebut dengan serius.
Hal ini terlihat dari aktivitas perjudian dadu kopyok yang masih marak di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas perjudian yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Pancur Batu ini seakan mengabaikan instruksi langsung dari Presiden dan Kapolri.
Masyarakat Kecamatan Pancur Batu pun merasa heran dengan sikap Kapolsek yang seolah menyepelekan perintah tegas dari Presiden Jokowi dan Kapolri. Mereka mendesak agar Kapolrestabes Medan segera mengambil tindakan dan menggerebek lokasi perjudian tersebut yang terletak di dekat Perladangan Kandang Lembu, yang diketahui dikelola oleh seorang perwira Kasat Reskrim di salah satu daerah.
Pengamatan di lapangan pada Kamis (20/6/2024) menunjukkan bahwa aktivitas perjudian dadu kopyok berlangsung dari siang hingga malam hari dengan omset mencapai ratusan juta rupiah per hari. Para pemain datang dari berbagai penjuru, bahkan dari luar kota.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno, yang dikonfirmasi pada Jumat (21/6) sore melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan apapun. (RED)
Komentar