Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi: Optimalisasi Retribusi Harus Sejalan dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan PAD Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan optimalisasi penerimaan retribusi daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Erfin saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan PAD Sektor Retribusi di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Kamis (22/10/2026).
Dalam arahannya, Erfin menjelaskan bahwa retribusi daerah memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan atau jasa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memastikan bahwa upaya meningkatkan penerimaan retribusi dibarengi dengan pelayanan yang berkualitas, sesuai kebutuhan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegas Erfin.
Menurutnya, optimalisasi retribusi perlu dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan retribusi tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Erfin menyebutkan, secara umum capaian penerimaan retribusi Kota Medan pada tahun ini menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh OPD terkait diminta tidak berpuas diri dan terus menggali potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.
Senada dengan Erfin, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian penerimaan retribusi sekaligus merumuskan langkah percepatan pada Triwulan IV 2026.
Menurut Laksamana, sejumlah sektor retribusi telah menunjukkan kinerja positif, bahkan mampu melampaui target hingga Triwulan III. Namun, OPD yang belum mencapai target perlu segera melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Untuk retribusi secara agregat ada beberapa yang sangat baik, bahkan melebihi target di Triwulan III. Namun, untuk OPD yang belum mencapai target, yang terpenting adalah menyajikan data, memaparkan permasalahan, serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun,” jelas Laksamana.
Ia menekankan pentingnya penyampaian data yang akurat dan pemetaan kendala secara terukur sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan penerimaan. Dengan perencanaan yang realistis, setiap OPD diharapkan mampu menentukan prioritas dan mengoptimalkan potensi retribusi sesuai tugas serta kewenangannya.
Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat koordinasi tersebut, delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memaparkan perkembangan penerimaan retribusi, termasuk capaian, kendala, dan langkah yang diperlukan untuk meningkatkan realisasi hingga akhir tahun.
Kedelapan SKPD tersebut meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar.
Paparan dari masing-masing perangkat daerah menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal sekaligus mencari solusi atas hambatan yang memengaruhi realisasi retribusi.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemko Medan mendorong agar setiap SKPD memiliki langkah kerja yang jelas, target yang terukur, serta proyeksi penerimaan yang rasional untuk menghadapi periode akhir tahun anggaran.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.
Pemko Medan berharap koordinasi dan evaluasi secara berkala dapat mendorong peningkatan penerimaan retribusi daerah sekaligus memperkuat kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kualitas pelayanan publik.
Dengan pengelolaan retribusi yang lebih optimal dan pelayanan yang semakin baik, Pemko Medan berupaya memastikan bahwa penerimaan daerah tidak hanya mendukung keberlanjutan program pembangunan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar