Kualitas Udara Memburuk, HIMMAH Sumut Imbau Warga Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Ketua Bidang Politik, Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PW HIMMAH Sumatera Utara, Rahman Hasibuan (kiri), bersama Ketua PW HIMMAH Sumut, Imransyah Pasai (kanan), mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap memburuknya kualitas udara di Sumatera Utara. 

GIMIC.ID, MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Warga diminta menggunakan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta memantau informasi kualitas udara dari sumber resmi.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Bidang Politik, Kajian Strategis, dan Kebijakan Publik PW HIMMAH Sumut, Rahman Hasibuan, menyusul laporan kondisi kualitas udara pada 15 Oktober 2026 yang menunjukkan tingkat pencemaran bervariasi, mulai dari kategori sedang hingga tidak sehat.

Kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Pulau Sumatera. Namun, penyebab dan sumber pencemaran di setiap lokasi perlu dipastikan melalui pemantauan serta keterangan instansi berwenang.

Rahman menegaskan, kondisi udara yang memburuk harus menjadi perhatian bersama karena paparan polutan dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan.

“Melihat kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara yang menunjukkan tingkat pencemaran cukup tinggi, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kesehatan. Gunakan masker yang sesuai, kurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, serta tetap memantau perkembangan kualitas udara dari sumber informasi resmi,” ujar Rahman.

Berdasarkan data pemantauan yang dicantumkan dalam laporan per 15 Oktober 2026, kualitas udara di sejumlah titik Kota Medan dilaporkan mengalami penurunan.

Di kawasan Medan Sunggal, khususnya sekitar Jalan Pinang Baris, indeks pencemaran udara dilaporkan mencapai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 141 atau masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, di kawasan Medan Johor, sekitar Jalan A.H. Nasution, ISPU dilaporkan berada pada angka 83 atau kategori sedang.

Laporan yang merujuk pada platform pemantauan kualitas udara IQAir dan AccuWeather juga menyebutkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Kota Medan berada pada kisaran 132–179. Partikel halus PM2.5 dilaporkan menjadi salah satu polutan utama, dengan konsentrasi sekitar 102–108 mikrogram per meter kubik.

Angka-angka tersebut merupakan data yang dicantumkan dalam laporan pada tanggal tersebut. Nilai indeks dapat berbeda berdasarkan lokasi, waktu pengukuran, metode pemantauan, dan sumber data. Karena itu, masyarakat disarankan memeriksa pembaruan terkini dari instansi resmi sebelum menentukan aktivitas di luar ruangan.

Penurunan jarak pandang di sejumlah titik pengamatan juga perlu diwaspadai, terutama oleh pengendara kendaraan bermotor. Apabila jarak pandang terganggu akibat kabut asap, pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan menyalakan lampu kendaraan sesuai kondisi.

Rahman menjelaskan, paparan polusi udara dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi kesehatan tertentu. Risiko perlu mendapat perhatian khusus bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki asma atau gangguan pernapasan dan jantung.

Untuk mengurangi risiko paparan, PW HIMMAH Sumut menyampaikan sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

Pertama, menggunakan masker yang sesuai, seperti KN95 atau KF94, ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Kedua, mengurangi kegiatan di luar rumah apabila kualitas udara memburuk. Ketiga, menghindari olahraga atau aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kondisi udara tidak mendukung.

Masyarakat juga diminta menjaga kondisi kesehatan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan pernapasan yang berat atau memburuk. Selain itu, perkembangan kualitas udara dan cuaca perlu dipantau melalui BMKG serta instansi terkait.

“Kami meminta masyarakat agar tidak meremehkan dampak polusi udara. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Apabila kondisi udara semakin memburuk, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengikuti arahan dari instansi berwenang,” tegas Rahman.

Selain mengajak masyarakat melakukan langkah pencegahan, PW HIMMAH Sumut mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat upaya antisipasi terhadap dampak kabut asap.

Langkah yang dinilai penting antara lain menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala, memberikan panduan perlindungan kesehatan yang mudah dipahami, serta memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika tingkat pencemaran meningkat.

Menurut Rahman, penanganan polusi udara tidak cukup hanya mengandalkan imbauan kepada masyarakat. Diperlukan koordinasi lintas sektor, keterbukaan informasi, dan langkah penanganan yang terukur untuk melindungi kesehatan publik.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan sumber pencemaran apabila keterkaitan kabut asap dengan kebakaran hutan dan lahan telah dipastikan. Upaya tersebut mencakup pencegahan karhutla, pengendalian kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama, baik dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun dalam mencegah sumber pencemaran udara. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak tanpa mendapatkan perlindungan dan informasi yang memadai,” tutup Rahman.

Melalui imbauan tersebut, PW HIMMAH Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kualitas udara, menerapkan langkah perlindungan kesehatan, dan mendukung upaya penanganan pencemaran secara serius, transparan, serta berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...