QRESTO Perkuat Digitalisasi Pajak, Pemko Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima penghargaan atas inovasi digitalisasi dan transparansi pajak daerah pada ajang penghargaan tingkat nasional tahun 2026.
GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui inovasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi transaksi, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen Pemko Medan dalam mengembangkan digitalisasi perpajakan tersebut mendapat pengakuan melalui tiga penghargaan tingkat nasional. Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya Pemko Medan menghadirkan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Menurutnya, pengembangan sistem pembayaran digital dan penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendukung optimalisasi PAD untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
QRESTO merupakan sistem pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan komponen pembayaran usaha dan pajak secara otomatis. Dalam penerapannya pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, nilai transaksi usaha diteruskan kepada pelaku usaha, sedangkan komponen pajak disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Melalui mekanisme tersebut, pencatatan transaksi diharapkan menjadi lebih transparan dan memudahkan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak.
Sistem ini juga dirancang untuk memperkuat tata kelola pajak daerah dengan meminimalkan potensi ketidaksesuaian pencatatan antara nilai transaksi dan pajak yang harus disetorkan.
Penerapan QRESTO menjadi bagian dari upaya Pemko Medan dalam memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemantauan transaksi sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
Pengakuan atas upaya digitalisasi dan inovasi daerah Pemko Medan tercermin melalui tiga penghargaan yang diterima dalam ajang berbeda.
Pertama, TP2DD Kota Terbaik I Kategori Kota Wilayah Sumatera Tahun 2026.
Penghargaan ini diberikan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Nasional.
Penghargaan tersebut diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, dalam rangkaian Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada 24–26 September 2026.
Capaian ini menjadi pengakuan terhadap upaya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, termasuk penguatan sistem pembayaran dan pengelolaan pendapatan daerah.
Kedua, detikSumatera Awards 2026 kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah.
Penghargaan dalam kategori Anugerah Program Ekonomi Terpuji dari detikcom tersebut diberikan atas inovasi QRESTO yang dikembangkan Pemko Medan untuk memperkuat transparansi pengelolaan pajak daerah.
Penghargaan diserahkan Regional Manager detikcom, Triono Wahyu Sudibyo, kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Penghargaan ini menyoroti upaya Pemko Medan dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung transparansi transaksi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Ketiga, Pemimpin Daerah Award 2025 kategori Inovasi Daerah.
Penghargaan dari iNews TV tersebut diberikan atas berbagai terobosan inovasi daerah, termasuk transformasi digital pengelolaan pajak melalui QRESTO.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, kepada Wali Kota Medan yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi.
Penyerahan berlangsung di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower MNC Center, Jakarta, Kamis (27/8/2025).
Rangkaian penghargaan tersebut memperkuat dorongan bagi Pemko Medan untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan pajak daerah. Digitalisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi transaksi, tetapi juga mendukung efektivitas administrasi, pengawasan, dan penerimaan daerah.
Optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta penyediaan layanan publik. Karena itu, pengembangan sistem digital seperti QRESTO perlu diiringi dengan penguatan koordinasi antarlembaga, sosialisasi kepada wajib pajak, serta evaluasi penerapan sistem secara berkelanjutan.
Pemko Medan melalui Bapenda juga diharapkan terus memperluas pemanfaatan teknologi dan memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha serta pihak terkait agar sistem perpajakan daerah semakin efektif dan mudah dipantau.
Dengan dukungan inovasi digital dan sinergi berbagai pihak, Pemko Medan berkomitmen memperkuat tata kelola perpajakan daerah sekaligus mendorong peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar