Rutan Labuhan Deli Gelar Asesmen Warga Binaan, Seleksi Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi

Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli melakukan asesmen terhadap warga binaan sebagai bagian dari proses seleksi program rehabilitasi dan re-edukasi di Rutan Labuhan Deli, Rabu (7/10/2026).

GIMIC.ID, MEDAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, melaksanakan asesmen terhadap warga binaan sebagai bagian dari proses seleksi program rehabilitasi dan re-edukasi, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengidentifikasi warga binaan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program pembinaan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Proses asesmen dilakukan melalui tahapan identifikasi dan seleksi secara objektif berdasarkan kriteria yang berlaku. Khusus program rehabilitasi, sasaran yang diidentifikasi merupakan warga binaan dengan perkara narkotika.

Hasil asesmen selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan warga binaan yang memenuhi persyaratan mengikuti tahapan program rehabilitasi maupun re-edukasi.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Tahanan Rutan Labuhan Deli, Ronny S. Hutapea, mengatakan asesmen merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembinaan diberikan kepada warga binaan yang tepat dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Melalui asesmen ini, kami melakukan pemetaan terhadap warga binaan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Ronny.

Menurutnya, proses pemetaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari seleksi peserta, tetapi juga diperlukan untuk menyesuaikan program pembinaan dengan kebutuhan masing-masing warga binaan.

Ronny menambahkan, Rutan Labuhan Deli berkomitmen mendukung pelaksanaan program pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

“Kami berharap melalui program ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang sesuai dengan kebutuhannya, memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik, serta mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan asesmen ini menjadi bagian penting dalam memastikan program rehabilitasi dan re-edukasi diberikan kepada warga binaan yang sesuai dengan sasaran. Dengan proses seleksi yang terukur, program diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal serta mendukung proses perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Rutan Labuhan Deli menyatakan akan terus mendukung pelaksanaan program rehabilitasi dan re-edukasi sesuai arahan serta ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2). 

Komentar

Loading...