KPPU Kanwil I Kawal KDKMP dan Pantau Harga Pangan di Lima Wilayah
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas saat menyampaikan Catatan Kinerja KPPU Kanwil I Tahun 2026 dalam Forum Jurnalis di Medan, Selasa (29/9).
GIMIC.ID, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I terus memperkuat perannya dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memantau dinamika pasar di wilayah kerjanya.
Selain menjalankan fungsi penegakan hukum persaingan usaha, KPPU Kanwil I turut melakukan advokasi kebijakan, kajian pasar, serta monitoring harga dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan untuk memastikan aktivitas ekonomi berjalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, dalam agenda Forum Jurnalis KPPU Kanwil I: Catatan Kinerja KPPU Kanwil I Tahun 2026 yang digelar di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (29/9).
Salah satu fokus KPPU Kanwil I saat ini adalah mengawal implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerjanya.
Pengawalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Saran dan Pertimbangan KPPU kepada Presiden RI Nomor 99/K/S/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 mengenai KDKMP.
Ridho mengatakan, KPPU mendorong agar pengembangan KDKMP tetap berjalan sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif.
Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut perlu tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan koperasi yang telah lebih dahulu menjalankan kegiatan usaha di masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha. Ini yang akan terus kami kawal di tingkat wilayah,” terang Ridho.
Ia menjelaskan, fungsi advokasi serta pemberian saran dan pertimbangan kepada pemerintah merupakan bagian dari peran KPPU untuk memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha.
Pengawalan tersebut juga diarahkan agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan hambatan yang tidak diperlukan bagi pelaku usaha lain maupun mengurangi kesempatan berusaha secara adil.
Selain mengawal kebijakan pemerintah, KPPU Kanwil I secara rutin melakukan monitoring harga dan ketersediaan komoditas pangan, termasuk melalui inspeksi mendadak atau sidak pasar di sejumlah wilayah.
Monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pasar sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan persaingan usaha yang dapat muncul dalam rantai pasok maupun distribusi komoditas.
Pada September 2026, monitoring antara lain dilakukan terhadap kenaikan harga daging ayam potong dan kelangkaan beras premium.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPPU untuk memahami perkembangan pasar secara langsung, khususnya pada komoditas yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat.
Monitoring juga menjadi sarana untuk melihat pola distribusi dan kondisi pasokan di lapangan, sehingga potensi persoalan persaingan usaha dapat diidentifikasi sejak dini.
KPPU Kanwil I memiliki wilayah kerja yang mencakup lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Luasnya cakupan wilayah tersebut membuat pemantauan kondisi persaingan usaha di daerah menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPPU.
Ridho mengatakan, kehadiran KPPU di daerah diperlukan untuk memastikan prinsip persaingan usaha yang sehat tetap berjalan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan persaingan usaha.
“KPPU Kanwil I akan terus hadir di wilayah untuk memastikan persaingan usaha yang sehat. Kami membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai persoalan persaingan usaha yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Melalui pengawalan kebijakan pemerintah, kajian pasar, serta monitoring harga dan komoditas, KPPU Kanwil I berupaya memastikan dinamika pasar tetap memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari peran KPPU dalam menjaga agar kebijakan dan aktivitas ekonomi di daerah tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Dengan pengawasan dan advokasi yang dilakukan di lima wilayah kerja, KPPU Kanwil I terus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif, sekaligus memastikan kepentingan pelaku usaha dan masyarakat tetap menjadi bagian dari dinamika pasar yang kompetitif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar