Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumut
Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy bersama Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Dr. Deni A. Purba saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi di Medan, Jumat (25/9/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia terus memperkuat peran dan eksistensinya di sektor jasa sekaligus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi di Sumatera Utara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Kantor Perwakilan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan terkait penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi, khususnya koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan, Jumat (25/9/2026).
PKS ditandatangani Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom., CIM, bersama Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Bendahara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Jansen Tanuwijaya.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret kedua lembaga dalam mendorong terselenggaranya pendidikan dan pelatihan mediator yang diharapkan memberikan nilai tambah bagi pengurus, pengawas, maupun SDM koperasi di Sumatera Utara.
Melalui kerja sama tersebut, IMAC Medan akan berperan dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan/atau sertifikasi mediator penyelesaian sengketa sesuai dengan kompetensi serta standar mutu yang berlaku.
Sementara itu, Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia memiliki kepentingan strategis untuk ikut mendorong peningkatan kapasitas, kompetensi, profesionalisme dan kemandirian SDM di lingkungan gerakan koperasi.
Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, mengatakan pelatihan sertifikasi mediator menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kemampuan SDM koperasi, khususnya dalam menghadapi potensi perselisihan yang dapat muncul dalam aktivitas kelembagaan maupun hubungan bisnis.
“Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis.
Menurutnya, SDM koperasi yang memiliki pemahaman mengenai mekanisme mediasi diharapkan mampu membantu menciptakan pola penyelesaian sengketa yang lebih konstruktif dengan mengedepankan dialog serta mencari solusi yang dapat diterima oleh para pihak.
“Sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia koperasi yang memiliki kompetensi di bidang mediasi,” ujarnya.
Devis menambahkan, kerja sama dengan IMAC Medan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi mediator, tetapi juga menjadi bagian dari langkah Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dalam mengembangkan unit serta layanan jasa yang memberikan manfaat langsung bagi insan koperasi.
Menurutnya, peningkatan profesionalisme dan kompetensi SDM merupakan bagian penting dalam membangun koperasi yang semakin adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk dalam hubungan kemitraan maupun penyelesaian persoalan yang muncul dalam kegiatan usaha.
Dengan adanya kompetensi di bidang mediasi, pengurus maupun pengawas koperasi diharapkan memiliki tambahan pengetahuan dalam memahami proses penyelesaian sengketa secara terstruktur.
Penandatanganan PKS antara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan IMAC Medan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, didampingi Ketua Alumni IMAC Medan, Dr. Herdi Munthe, S.H., M.Hum., dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026.
Pertemuan itu menjadi salah satu momentum untuk membangun kolaborasi dalam peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM koperasi di Sumatera Utara, termasuk melalui pengembangan kompetensi di bidang mediasi penyelesaian sengketa.
Kerja sama yang kemudian dituangkan dalam PKS tersebut diharapkan dapat membuka akses pelatihan yang relevan bagi pengurus dan pengawas koperasi, terutama koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Kolaborasi Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan IMAC Medan diharapkan menjadi salah satu langkah dalam memperkuat ekosistem koperasi di Sumatera Utara.
Penguatan tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek kelembagaan dan ekonomi, tetapi juga pada kualitas SDM sebagai salah satu faktor penting dalam keberlanjutan organisasi koperasi.
SDM koperasi yang memiliki kompetensi, profesionalisme dan kemampuan membangun komunikasi yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan.
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia pun menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dalam pengembangan layanan jasa, peningkatan kapasitas anggota maupun penguatan kompetensi SDM koperasi.
Upaya tersebut diharapkan dapat turut mendorong terwujudnya gerakan koperasi di Sumatera Utara yang semakin mandiri, profesional, kompeten dan mampu menghadapi dinamika dunia usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu).
Komentar