LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut, Hampir 2 Juta Rekening Nasabah Masuk Cakupan Penjaminan
Kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan OJK ke Bank Sumut, Jumat (25/9/2026), membahas kepatuhan penjaminan simpanan, penguatan bisnis, serta perlindungan nasabah.
GIMIC.ID, MEDAN – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengapresiasi kepatuhan PT Bank Sumut dalam menjalankan program penjaminan simpanan. Hingga Agustus 2026, sekitar 1,99 juta rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan penjaminan LPS.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Sumut, Jumat (25/9/2026).
Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS Hafiz As’adi mengatakan, Bank Sumut dinilai telah memenuhi kewajibannya dalam program penjaminan simpanan, termasuk pembayaran premi secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir seluruh rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan program penjaminan LPS,” ujar Hafiz.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, kepatuhan dan perlindungan terhadap nasabah merupakan bagian penting dari transformasi bisnis perseroan.
Menurutnya, cakupan penjaminan simpanan tetap mengikuti ketentuan LPS, termasuk batas maksimal simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank, serta persyaratan lain yang ditetapkan.
Karena itu, Bank Sumut terus memperkuat edukasi kepada nasabah terkait penjaminan simpanan melalui berbagai lini pelayanan, mulai dari customer service, frontliner, relationship manager, hingga kanal digital.
“Transformasi Bank Sumut bukan hanya soal pertumbuhan bisnis. Kami ingin pertumbuhan itu dibangun dengan tata kelola, kepatuhan dan pengelolaan risiko yang semakin kuat,” kata Heru.
Di sisi bisnis, Bank Sumut terus mendorong peningkatan porsi kredit produktif. Salah satu upaya yang dilakukan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank Sumut memperoleh tambahan kuota KUR sebesar Rp1 triliun, sehingga total kuota KUR yang dimiliki mencapai Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 miliar masih akan disalurkan hingga akhir 2026.
Heru mengatakan, penyaluran kredit produktif menjadi salah satu bagian dari upaya Bank Sumut untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Berdasarkan data per Agustus 2026, total aset Bank Sumut mencapai Rp49,8 triliun, atau tumbuh 4,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp40,8 triliun. Adapun penyaluran kredit mencapai Rp32,3 triliun, dengan porsi kredit produktif sebesar 34,47 persen.
Dalam pertemuan tersebut, OJK turut menyampaikan bahwa kondisi Bank Sumut secara umum tetap kuat, terutama dari sisi permodalan.
Modal inti Bank Sumut berada di kisaran Rp4,4 triliun, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sekitar 21 persen.
Heru menegaskan, pertumbuhan kredit akan terus didorong dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Pertumbuhan kredit harus tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Kami ingin kredit tumbuh, tetapi kualitas aset dan pengelolaan risikonya juga harus semakin baik,” ujarnya.
Selain memperkuat kredit produktif, Bank Sumut juga terus mengembangkan transaction banking melalui akselerasi digitalisasi layanan.
Penguatan dilakukan melalui layanan mobile banking dan QRIS merchant yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan serta kenyamanan transaksi bagi nasabah dan pelaku usaha.
Hingga Agustus 2026, transaksi QRIS merchant Bank Sumut mencapai 3,6 juta transaksi dengan nilai sebesar Rp442,7 miliar. Sementara transaksi melalui mobile banking tercatat mencapai Rp18,5 triliun.
Berbagai penguatan tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan kepatuhan, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta edukasi mengenai penjaminan simpanan.
Bank Sumut menempatkan kepercayaan nasabah sebagai salah satu fondasi penting dalam memperkuat resiliensi likuiditas dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis perseroan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).

Komentar