Pengadaan Obat dan Alkes Makin Digital, E-Katalog V6 Dorong Proses Lebih Transparan

Narasumber Agus Arief Rakhman, M.M., CPSp. menyampaikan materi dalam webinar “Penerapan E-Purchasing Obat dan Alkes melalui E-Katalog V6” yang digelar secara daring oleh Alatan Indonesia, Kamis (20/8/2026).

GIMIC.ID, JAKARTA – Pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes) pemerintah memasuki fase transformasi digital yang semakin terintegrasi. Penerapan E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6 (V6) menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong proses pengadaan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai kebutuhan.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam webinar “Penerapan E-Purchasing Obat dan Alat Kesehatan melalui E-Katalog V6” yang diselenggarakan Alatan Indonesia pada Kamis (20/8/2026).

Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 10.00–12.00 WIB tersebut menghadirkan Agus Arief Rakhman, M.M., CPSp., Pengelola Pengadaan Ahli Madya, Probity Advisor LKPP sekaligus Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan, sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pelaku pengadaan terhadap transformasi digital pengadaan pemerintah, khususnya di sektor kesehatan yang memiliki karakteristik kebutuhan dan tingkat kepatuhan tersendiri.

Dalam sistem E-Katalog V6 yang semakin terintegrasi, proses pengadaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama dua jam, Agus membahas berbagai aspek yang perlu dipahami pelaku pengadaan. Materi diawali dengan dasar hukum dan kebijakan E-Purchasing obat dan alat kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan tahapan pengadaan melalui E-Katalog V6.

Pembahasan juga mencakup perencanaan dan persiapan E-Purchasing, negosiasi, mini kompetisi, pengelolaan kontrak, pengiriman barang, mekanisme pembayaran, mitigasi risiko, hingga pencegahan fraud dalam pengadaan obat dan alat kesehatan.

Materi disampaikan melalui metode ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, serta sesi tanya jawab dengan pendekatan pendidikan orang dewasa. Metode tersebut memungkinkan peserta tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai penerapannya dalam proses pengadaan.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Agus berkaitan dengan proses menentukan produk yang akan dibeli.

“Jangan coba mencari sebuah produk yang sudah disukai atau ingin dibeli, carilah produk yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bisa diperiksa dari spesifikasi, volume, dan layanannya,” ujar Agus.

Pesan tersebut menegaskan bahwa kebutuhan harus menjadi dasar dalam menentukan produk yang akan dibeli. Pelaku pengadaan perlu memastikan kesesuaian spesifikasi, volume, serta layanan sebelum proses pembelian dilakukan.

Hal tersebut menjadi semakin penting dalam pengadaan obat dan alat kesehatan karena produk yang dibeli harus sesuai dengan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan serta pengguna.

Penentuan kebutuhan dan spesifikasi yang tepat juga menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahan dalam proses pengadaan yang berpotensi berdampak terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan.

Webinar tersebut menyasar berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan pemerintah. Peserta berasal dari kalangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit TNI dan Polri, hingga Puskesmas.

ASN di lingkungan Dinas Kesehatan serta aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya alat kesehatan, turut menjadi sasaran kegiatan.

Bagi para pelaku pengadaan, pemahaman terhadap E-Katalog V6 dinilai semakin penting seiring dengan berkembangnya transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah.

Kesalahan dalam menentukan kebutuhan, spesifikasi maupun proses pemilihan dapat menimbulkan risiko terhadap efektivitas pengadaan. Karena itu, pemahaman terhadap setiap tahapan E-Purchasing menjadi penting untuk memastikan proses berjalan sesuai kebutuhan, ketentuan, dan prinsip tata kelola pengadaan.

Alatan Indonesia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan transformasi pengadaan pemerintah.

Melalui kegiatan tersebut, Alatan Indonesia terus mendorong peningkatan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada sektor kesehatan.

Selain webinar, Alatan Asasta Indonesia juga menyediakan berbagai program lanjutan berupa in-house training dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi instansi pemerintah maupun swasta.

Program tersebut mencakup berbagai kebutuhan terkait pengadaan, mulai dari konsultasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Bimtek, mini kompetisi, webinar, hingga pendalaman penerapan E-Katalog V6.

Dengan semakin berkembangnya sistem pengadaan berbasis digital, kemampuan memahami kebutuhan, menyusun spesifikasi, melakukan negosiasi, mengelola kontrak, hingga melakukan mitigasi risiko menjadi semakin penting bagi setiap pelaku pengadaan.

Pada akhirnya, E-Katalog V6 bukan sekadar perubahan sistem digital dalam proses pembelian pemerintah. Bagi sektor pengadaan obat dan alat kesehatan, pemahaman terhadap mekanisme tersebut menjadi salah satu kunci untuk memastikan proses pengadaan berlangsung tepat kebutuhan, transparan, efektif, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu) 

Komentar

Loading...