Wali Kota Medan Dorong Pengelolaan PAD yang Transparan dan Berbasis Digital
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran pemerintah daerah dan peserta Seminar Rembug Fiskal berfoto bersama usai penandatanganan kerja sama terkait adaptasi dan replikasi sistem pembayaran pajak daerah melalui inovasi digital QRESTO di Batam, Kamis (27/8/2026).
GIMIC.ID, BATAM – Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan. Pemerintah daerah perlu membangun sistem pendapatan yang tertib, transparan, efektif, mudah diawasi, serta tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Seminar Rembug Fiskal Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo, bersama para wali kota dan jajaran pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I.
Rembug Fiskal menjadi ruang bagi pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I untuk bertukar gagasan, pengalaman, serta inovasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Forum tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Adaptasi dan Replikasi Sistem Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui mekanisme pemisahan pembayaran.
Kerja sama tersebut dilakukan Pemerintah Kota Medan bersama pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I sebagai upaya memperluas penerapan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian bersama 12 Kepala Bapenda kota anggota APEKSI Komwil I. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan para wali kota anggota APEKSI Komwil I yang hadir.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong adaptasi, replikasi, dan pengembangan inovasi digital QRESTO di berbagai pemerintah kota. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I diharapkan dapat mengadopsi sekaligus menyesuaikan inovasi QRESTO dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
“Saya berkesempatan hadir di Seminar Rembug Fiskal dalam rangka Peningkatan PAD, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Duplikasi Aplikasi QRESTO,” kata Rico Waas.
Menurut Rico, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Komwil I APEKSI yang sebelumnya digelar di Kota Banda Aceh pada April 2026. Salah satu hal yang didorong dalam forum tersebut adalah pemanfaatan teknologi untuk mendukung optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Rico menjelaskan, pemanfaatan teknologi melalui QRESTO merupakan salah satu bentuk inovasi yang dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak sekaligus memperbaiki tata kelola data dan pengawasan.
“QRESTO merupakan bentuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah agar lebih efektif, data lebih tertata, dan pengawasan semakin baik,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas seremoni penandatanganan PKS. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan inovasi tersebut dapat dikembangkan dan diterapkan secara nyata oleh masing-masing pemerintah kota.
Pertukaran inovasi antardaerah, lanjut Rico, menjadi bagian penting untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
“Semoga melalui rembug fiskal dan kerja sama ini, kita dapat terus saling berbagi, memperkuat kemandirian fiskal, serta menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang semakin efektif dan transparan,” harapnya.
Lebih lanjut, Rico menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan proses pemungutan dan pengelolaannya memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan sistem pendapatan daerah yang lebih tertib, terukur, dan mudah diawasi.
Melalui sinergi dan pertukaran inovasi antarpemerintah kota, Pemko Medan berharap pengelolaan PAD ke depan semakin modern dan transparan, sekaligus mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Forum Rembug Fiskal APEKSI Komwil I pun diharapkan menjadi wadah berkelanjutan bagi pemerintah kota untuk saling belajar dan memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar