Dituding Timbun Pangan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Stok Bulog Sumut Aman dan Transparan

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menyampaikan pandangan terkait pengelolaan stok pangan Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara. LIPPSU menilai stok beras dan pangan Bulog merupakan bagian dari cadangan pangan pemerintah yang perlu dikelola secara transparan dan berbasis data.

GIMIC.ID, MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) angkat bicara terkait tudingan penimbunan bahan pangan yang diarahkan kepada Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan tudingan mengenai penimbunan 52.000 ton beras dan 1,2 ton Minyakita dinilai tidak berdasar apabila tidak disertai data dan fakta lapangan yang dapat diverifikasi.

Menurut Azhari, stok pangan yang tersimpan di gudang Bulog merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang memang disiapkan untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia pun menyayangkan munculnya narasi yang dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait pengelolaan stok pangan oleh Bulog Sumut.

Azhari juga menyoroti pernyataan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, yang sebelumnya mendesak pencopotan Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto.

Menurut Azhari, sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, setiap dugaan terkait pengelolaan pangan semestinya terlebih dahulu diverifikasi melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.

“Pernyataan tersebut sangat tendensius. Sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, semestinya dilakukan penelusuran, inspeksi mendadak (sidak) ke gudang, atau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu untuk memverifikasi data riil, bukan memunculkan spekulasi di media tanpa basis data yang valid,” tegas Azhari, Rabu (19/8/2026).

Azhari menjelaskan, keberadaan stok beras dalam jumlah besar di gudang Bulog tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penimbunan. Stok tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan mengantisipasi kebutuhan masyarakat.

Terlebih, Bulog memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan cadangan pangan pemerintah, termasuk menjaga ketersediaan komoditas pangan serta mendukung stabilisasi pasokan dan harga.

Karena itu, menurut Azhari, informasi mengenai jumlah stok perlu dilihat secara utuh, termasuk tujuan penyimpanan, peruntukan, distribusi, serta realisasi penyalurannya.

“Jangan sampai angka stok yang ada di gudang kemudian langsung dimaknai sebagai penimbunan. Harus dilihat konteksnya, apakah stok tersebut merupakan cadangan pangan pemerintah, bagaimana perputarannya, dan sejauh mana penyalurannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, LIPPSU menilai Bulog Sumut di bawah kepemimpinan Budi Cahyanto selama ini terus menjalankan fungsi pelayanan pangan masyarakat.

Selain menjaga ketersediaan stok, Bulog Sumut juga disebut aktif menyalurkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) serta MinyaKita secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan membantu pengendalian harga pangan.

Menurut Azhari, distribusi pangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa stok yang berada di gudang tidak semata-mata disimpan, tetapi memiliki fungsi strategis dan terus dikelola sesuai kebutuhan program pemerintah.

Ia berharap seluruh pihak, termasuk lembaga legislatif dan kelompok masyarakat, dapat mengedepankan data dalam menyampaikan kritik maupun melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pangan.

“Pengawasan tentu penting dan harus terus dilakukan. Namun, pengawasan juga harus berbasis data dan fakta agar menghasilkan rekomendasi yang tepat serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

LIPPSU juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai stok pangan sebelum memperoleh penjelasan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Azhari menilai keterbukaan informasi dan komunikasi antara Bulog, pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat menjadi penting untuk memastikan pengelolaan cadangan pangan berjalan transparan.

“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat Sumatera Utara mendapatkan pangan dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang cukup. Karena itu, semua pihak sebaiknya bersama-sama menjaga suasana agar tetap kondusif dan tidak membangun opini berdasarkan data yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

LIPPSU menyatakan akan terus mendorong pengawasan publik terhadap kebijakan pembangunan dan ketahanan pangan di Sumatera Utara, namun tetap mengedepankan data, verifikasi lapangan, transparansi, serta kepentingan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Avid) 

Komentar

Loading...