AKTA Soroti Dugaan Permainan Dana BOS di Deli Serdang, Pengadaan Buku Disebut Jadi “Ladang Bancakan”
Ilustrasi gedung sekolah di Kabupaten Deli Serdang terkait sorotan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diungkap Aliansi Aktivis Kota (AKTA). Dugaan tersebut mencakup praktik pengadaan buku sekolah yang disebut melibatkan sejumlah oknum di lingkungan pendidikan.
GIMIC.ID, MEDAN – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) kembali menyoroti dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Organisasi tersebut mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disebut melibatkan sejumlah oknum di lingkungan pendidikan.
Koordinator Daerah AKTA, Arigusti, menyebut dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar siswa diduga berubah menjadi ajang praktik penyimpangan berjamaah melalui proyek pengadaan buku sekolah.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum pejabat dinas pendidikan, kepala cabang dinas (Kacabdis), kepala sekolah, bendahara BOS, hingga rekanan pengadaan.
“Skemanya diduga tersusun rapi. Pengadaan buku menjadi sektor yang paling rawan dimainkan karena nilai anggarannya besar,” ujar Arigusti kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari sumber internal, hampir setiap sekolah disebut diarahkan mengalokasikan sekitar 40 hingga 50 persen Dana BOS untuk pengadaan buku.
Namun, kualitas buku yang diterima sekolah dinilai tidak sebanding dengan harga pembelian yang dibayarkan.
“Ini bukan lagi sekadar markup kecil. Diduga sudah jadi pola permainan terstruktur. Buku kualitas biasa, tapi harganya bisa melonjak sangat tinggi,” katanya.
Dana BOS sendiri memiliki nilai anggaran yang sangat besar. Berdasarkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,3 juta per siswa SD, Rp1,5 juta untuk siswa SMP, dan Rp1,7 juta bagi siswa SMA setiap tahunnya.
Jika diakumulasikan secara keseluruhan, pengelolaan Dana BOS di Sumatera Utara diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
AKTA menduga pengadaan buku menjadi salah satu sektor paling rawan penyimpangan, meskipun prosesnya dilakukan melalui jalur resmi menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Namun di balik sistem digital tersebut, diduga terdapat pengondisian terhadap perusahaan atau rekanan tertentu untuk menjadi pemenang pengadaan.
“Pembelian diarahkan. Rekanan sudah ditentukan. Tinggal sekolah menjalankan,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, dugaan pembagian keuntungan dari proyek pengadaan buku juga disebut berlangsung secara sistematis. Bendahara BOS diduga memperoleh bagian sekitar lima persen dari nilai pengadaan, sementara sisanya disebut mengalir ke berbagai pihak lainnya.
“Ada untuk oknum kepala sekolah, MKKS, pejabat dinas, sampai pihak-pihak tertentu yang ikut mengatur permainan,” lanjut sumber tersebut.
AKTA juga menyoroti peran forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang diduga bukan hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga digunakan untuk menekan sekolah agar mengikuti arahan pengadaan tertentu.
“Kalau ada kepala sekolah yang menolak atau tidak ikut, mereka bisa dipersulit. Itu yang membuat banyak kepala sekolah akhirnya memilih diam dan mengikuti,” ujar Arigusti.
Ia menambahkan, tekanan diduga datang dari sejumlah oknum kepala cabang dinas hingga pejabat bidang di Dinas Pendidikan. Instruksi pengadaan disebut mengalir secara sistematis dari tingkat atas hingga ke sekolah-sekolah.
Modus yang dimainkan disebut sederhana namun menguntungkan, yakni mewajibkan sekolah membeli buku dalam jumlah besar, menaikkan harga, menekan kualitas barang, lalu membagi keuntungan dari selisih harga tersebut.
Padahal, buku-buku yang dibeli nantinya dicatat sebagai aset perpustakaan sekolah. Karena itu, banyak pihak mempertanyakan kualitas barang serta transparansi harga pengadaan yang menggunakan anggaran negara.
AKTA menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai dunia pendidikan.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kebutuhan siswa justru diduga mengalir ke kantong-kantong oknum,” tegasnya.
Saat ini, publik menunggu langkah aparat penegak hukum, inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dan mengusut dugaan penyimpangan Dana BOS yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar