Demo Soal Bangunan Tanpa PBG di Medan Nyaris Ricuh, Massa Tuntut Tindakan Tegas
Ratusan massa dari warga dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, menuntut penindakan tegas terhadap bangunan tanpa PBG di kawasan Titi Kuning.
GIMIC.ID, MEDAN – Aksi demonstrasi yang digelar ratusan massa dari elemen masyarakat dan mahasiswa di Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/4/2026), nyaris ricuh setelah terjadi perdebatan antara perwakilan pendemo dengan pihak Satpol PP.
Massa yang berasal dari warga Titi Kuning, mahasiswa, serta sejumlah organisasi seperti TKN Nusantara dan Garuda Merah Putih, menyuarakan protes terkait keberadaan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning.
Ketegangan memuncak saat dialog antara Kabid Satpol PP, Albena, dengan para pendemo tidak menemukan titik temu. Massa menolak melanjutkan pembahasan karena menilai Kabid tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, dan bersikeras ingin bertemu langsung dengan Kepala Satpol PP.
Perwakilan warga Titi Kuning, Muklis, mengungkapkan bahwa laporan terkait bangunan tanpa izin tersebut telah disampaikan ke berbagai instansi, mulai dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pemerintah Kota Medan, hingga DPRD Medan.
“Namun hingga kini, pembangunan tetap berjalan. Kami menduga ada pembiaran, bahkan indikasi permainan antara oknum dengan pemilik bangunan,” ujar Muklis dalam orasinya.
Ia juga menyoroti kehadiran petugas Satpol PP di lokasi yang dinilai hanya sebatas formalitas tanpa tindakan tegas.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh seperti Adi Warman Lubis dan Dedi Harvey Suhery turut menyampaikan tuntutan agar bangunan tersebut segera dipasangi garis polisi (police line) dan seluruh aktivitas dihentikan.
Sebelumnya, massa juga menggelar aksi serupa di Gedung DPRD Medan dengan tuntutan yang sama, yakni meminta penindakan terhadap bangunan tanpa PBG di kawasan tersebut.
Para pendemo mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Perkim yang dinilai lamban serta diduga melakukan pembiaran.
Selain itu, Inspektorat Kota Medan diminta turun tangan untuk memeriksa jajaran terkait, mulai dari pimpinan hingga staf yang diduga terlibat dalam praktik tidak wajar.
Massa juga meminta Komisi I dan Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menggelar rapat gabungan guna menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penyegelan hingga pembongkaran bangunan.
Menurut mereka, tidak adanya tindakan tegas terhadap bangunan tanpa PBG tersebut telah mencederai wibawa DPRD Medan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Tak hanya itu, para pendemo juga meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terhadap oknum Satpol PP serta mengusut dugaan pencopotan garis polisi yang disebut-sebut melibatkan kerja sama antara oknum dan pemilik bangunan.
Massa mendesak agar Satpol PP dan Dinas Perkim segera memasang kembali segel yang hilang dan melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.
Sementara itu, saat aksi di DPRD Medan, perwakilan massa diterima oleh Achmad Afandi Harahap yang berjanji akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Satpol PP dan Perkim bersama warga. Ia juga menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi I dan Ketua Komisi IV DPRD Medan untuk ditindaklanjuti.
Hingga aksi berakhir, situasi berhasil dikendalikan meski sempat memanas, dan massa membubarkan diri dengan tetap menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar