PMPTSP Medan Pastikan Pelayanan Tetap Normal di Tengah Kebijakan WFH ASN

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyalami salah satu pejabat usai pelantikan di Balai Kota Medan. Pemko Medan menegaskan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan secara terbatas bagi ASN.

GIMIC.ID, MEDAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kota Medan menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal meski kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, memastikan pihaknya tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan tidak memberlakukan WFH pada hari Jumat seperti sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“InsyaAllah di PMPTSP tetap masuk dan melayani masyarakat. Sesuai surat Bapak Wali Kota yang sudah kami terima,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan secara terbatas, yakni satu hari dalam sepekan.

“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” kata Rico di Balai Kota.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah diatur melalui surat edaran resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan disebut telah siap menjalankan sistem kerja tersebut.

Untuk mendukung kelancaran WFH, Pemko Medan juga menyiapkan infrastruktur digital guna memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan efektif. Hal itu disampaikan Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah, Wiriya Alrahman.

Meski demikian, sejumlah sektor pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga BPBD. Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah juga tetap berkantor guna menjaga stabilitas roda pemerintahan.

Rico pun mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pelayanan publik selama kebijakan WFH berlangsung.

“Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan pentingnya pengawasan internal selama kebijakan WFH diterapkan. Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan.

“Harus ada pengawasan dari internal Pemko Medan. Pastikan setiap ASN yang WFH tetap bekerja seperti sediakala,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar kebijakan WFH tidak berdampak pada menurunnya produktivitas ASN maupun kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kita mendukung kebijakan ini, namun jangan sampai membuat ASN tidak produktif,” tambahnya.

Meski demikian, ia berharap kebijakan tersebut dapat berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor-sektor vital seperti kesehatan.

“Semoga WFH yang dijalankan bisa berdampak baik terhadap roda pemerintahan di Pemko Medan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD)

Komentar

Loading...