AKTA Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp231,8 Miliar di Medan
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/3/2026), menyoroti dugaan kejanggalan dalam persidangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
GIMIC.ID, MEDAN – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp231,8 miliar terus menuai sorotan publik. Tidak hanya dari sisi hukum, proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Medan juga memicu kecurigaan sejumlah kalangan.
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) secara terbuka menilai adanya kejanggalan dalam jalannya persidangan yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting.
Kecurigaan tersebut disuarakan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/3/2026). Dalam aksi itu, AKTA menilai tuntutan terhadap terdakwa tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara.
“Kerugian ratusan miliar, tapi tuntutan hanya 5 tahun 6 bulan. Ini bukan sekadar janggal, ini melukai akal sehat publik,” tegas Koordinator Aksi AKTA, Ari Gusti.
Menurut AKTA, proses persidangan dinilai belum sepenuhnya mengungkap fakta secara menyeluruh. Mereka menilai sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut belum dihadirkan di persidangan, sehingga memunculkan dugaan bahwa kasus ini tidak dibuka secara utuh.
“Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat. Kalau hanya satu orang yang diproses sementara pihak lain tidak tersentuh, tentu ini menimbulkan tanda tanya besar,” lanjut Ari.
Selain itu, AKTA juga menyoroti kinerja Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta majelis hakim yang dinilai belum maksimal dalam mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Bagi AKTA, tuntutan yang dianggap ringan berpotensi menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka mengingatkan bahwa ketidaktegasan dalam penegakan hukum dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
“Jika pola seperti ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh. Korupsi besar, tetapi hukuman ringan—lalu di mana efek jeranya?” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, AKTA mendesak adanya pengawasan ketat terhadap proses hukum melalui pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan Komisi Yudisial, pengawas kejaksaan, serta lembaga pengawas peradilan lainnya.
Mereka juga menegaskan bahwa segala bentuk intervensi dalam proses hukum merupakan ancaman serius terhadap keadilan.
“Jangan sampai pengadilan hanya menjadi panggung formalitas. Masyarakat membutuhkan keadilan yang nyata, bukan sekadar proses yang terlihat berjalan,” tutup Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2/Red)

Komentar