MAI Medan Apresiasi Kebijakan Lapor Mudik Pemko dan Polrestabes untuk Cegah Kejahatan Rumah Kosong
Ketua DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan Suwarno bersama pengurus menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pelaporan warga sebelum mudik guna meningkatkan keamanan rumah kosong di Kota Medan.
GIMIC.ID, MEDAN – Tradisi mudik Lebaran yang identik dengan perjalanan pulang kampung kerap menyisakan kekhawatiran bagi warga yang harus meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Menanggapi kondisi tersebut, Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan memberikan apresiasi terhadap langkah preventif yang dilakukan Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan yang mewajibkan warga melapor ke perangkat lingkungan sebelum bertolak mudik.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus meminimalkan potensi tindak kriminal selama musim mudik Lebaran.
Ketua DPC MAI Kota Medan Suwarno, didampingi Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf, menyatakan kebijakan tersebut mampu menjawab kegelisahan masyarakat yang selama ini khawatir terhadap maraknya aksi kejahatan saat rumah ditinggalkan pemiliknya.
“Kebijakan melapor ini merupakan langkah konkret untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kita semua tahu bahwa kekhawatiran terbesar para pemudik adalah kondisi rumah yang ditinggalkan. Dengan adanya laporan resmi ke kelurahan atau Polsek, pengawasan lingkungan menjadi lebih terukur dan terintegrasi,” ujar Suwarno di Medan, Sabtu (15/3/2026).
Menurut Suwarno, langkah tersebut sangat relevan mengingat masih adanya potensi kejahatan seperti pencurian rumah kosong hingga fenomena yang dikenal masyarakat sebagai “rayap besi”, yakni pencuri yang menyasar barang-barang berbahan logam di rumah kosong.
Ia menilai sistem pelaporan sebelum mudik dapat membantu aparat keamanan dan perangkat lingkungan memetakan rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai mampu memperkuat koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian dalam menjaga keamanan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Suwarno menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak menganggap prosedur pelaporan sebagai beban administratif, melainkan sebagai langkah perlindungan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan melihat pelaporan ini sebagai sesuatu yang merepotkan, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap rumah dan lingkungan kita,” jelasnya.
Selain melalui jalur formal pelaporan kepada aparat, MAI Medan juga menekankan pentingnya solidaritas antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurut Suwarno, keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan kepedulian masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau warga untuk tetap menjalin komunikasi dengan tetangga yang tidak mudik. Selain itu, Pos Siskamling juga perlu kembali digiatkan di setiap lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada sistem pengamanan fisik seperti gembok atau pagar, tetapi juga pada kewaspadaan bersama.
“Keamanan bukan hanya soal gembok di pintu, tetapi juga tentang mata dan telinga kita yang saling menjaga satu sama lain,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan pelaporan sebelum mudik serta dukungan masyarakat, diharapkan suasana Idulfitri 2026 di Kota Medan dapat berlangsung aman dan kondusif, sehingga warga dapat merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa rasa khawatir terhadap kondisi rumah yang ditinggalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar