Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I 2026 Cair Sebelum Lebaran
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keterangan terkait target percepatan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Kementerian Agama menargetkan dana tersebut sudah masuk ke rekening penerima sebelum Idulfitri.
GIMIC.ID, JAKARTA — Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum Hari Raya Idulfitri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam pada momentum penting menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idulfitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, khususnya pendidikan agama dan keagamaan, menjadi salah satu prioritas nasional.
“Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.
Pada tahap pertama tahun ini, Kementerian Agama menyiapkan anggaran sekitar Rp4,5 triliun. Dana tersebut terdiri atas Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah.
Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA serta 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap pencairan yang tepat waktu dapat membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar serta kebutuhan operasional lembaga pendidikan menjelang Idulfitri.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, pada 2026 pemerintah menerapkan perubahan pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.
Jika sebelumnya dana disalurkan setiap triwulan, mulai tahun ini mekanisme penyaluran dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.
Menurut Amien Suyitno, skema baru tersebut dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan ini juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah Kemenag di daerah.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” jelasnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
Menurutnya, digitalisasi tersebut bertujuan mempercepat proses verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Ada dua tahapan penting yang harus diperhatikan pengelola RA dan madrasah:
- Pengajuan berkas: 22 Februari – 3 Maret 2026.
- Verifikasi berkas: 22 Februari – 4 Maret 2026.
Nyayu Khodijah mengingatkan, kelalaian dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan dana.
“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar