Badko HMI Sumut Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kajati Sumut dalam Usulan Guru Besar
Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara Muhammad Yusril Mahendra menyampaikan klarifikasi terkait isu dugaan intervensi usulan guru besar yang menyeret nama Kajati Sumut dalam keterangannya di Medan.
GIMIC.ID, MEDAN – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menilai tidak terdapat intervensi yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, terkait polemik usulan guru besar yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra, menegaskan tudingan yang berkembang perlu diluruskan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Sejak beliau menjabat sebagai Kajati Sumut, tidak pernah ada tindakan intervensi. Itu adalah komitmen yang selalu beliau pegang sebagai aparat penegak hukum,” ujar Yusril di Medan, Kamis.
Menurut Yusril, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, peristiwa yang dipersoalkan terjadi saat Harli Siregar masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) di Kejaksaan Agung RI.
Pada masa itu, terdapat pengaduan masyarakat dari seorang dosen asal Bangka Belitung yang mengaku mengalami kendala dalam proses pengajuan guru besar. Permasalahan tersebut disebut berkaitan dengan penilaian jurnal ilmiah oleh para asesor.
Yusril menjelaskan, sebagai bagian dari tugas dan fungsi Puspenkum, setiap pengaduan masyarakat wajib diterima dan disalurkan kepada instansi yang berwenang. Dalam konteks itulah dilakukan komunikasi kepada jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, termasuk Wakil Menteri dan Inspektur Jenderal, semata-mata untuk menyampaikan adanya laporan tersebut.
“Itu bukan bentuk intervensi, melainkan penyaluran aspirasi masyarakat. Bahkan setelah informasi disampaikan, yang bersangkutan kemudian berhubungan langsung dengan kementerian. Tidak ada campur tangan lanjutan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang dilakukan tidak dilandasi hubungan personal. Harli disebut belum pernah bertemu langsung dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi sebelum momen pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara.
Karena itu, Badko HMI Sumut menilai narasi yang berkembang di ruang publik tidak utuh dan cenderung sepihak. Pihaknya juga menyayangkan beredarnya potongan video di media sosial yang dinilai tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum membentuk opini publik.
“Setiap institusi negara memiliki mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat. Puspenkum setiap hari menerima dan menyalurkan laporan dari berbagai latar belakang. Tidak benar jika itu langsung dikaitkan dengan intervensi,” ujarnya.
Badko HMI Sumut mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini tanpa klarifikasi menyeluruh dari semua pihak yang terlibat.
Menurut Yusril, menjaga objektivitas dan integritas informasi sangat penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang dapat merugikan institusi maupun individu tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar