Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Medan Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumut

Perwakilan HMI Cabang Medan berfoto bersama jajaran Pidsus Kejati Sumut usai menyampaikan sikap terkait pengusutan dugaan korupsi kredit Bank Sumut, Senin (16/2/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Ilham Panggabean, menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau pada 2012 dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp2,29 miliar.

Menurut Ilham, perkara tersebut tidak bisa dipandang sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perbankan milik pemerintah daerah.

“Fakta bahwa perkara ini menyeret seorang analis kredit sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar secara utuh konstruksi peristiwa hukumnya, bukan berhenti pada satu pihak saja,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Ia menyatakan pihaknya menghormati langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial LPL. Namun, menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses pencairan kredit senilai Rp3 miliar dapat berlangsung hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.290.469.309,15.

Ilham menilai, dalam sistem perbankan, proses persetujuan kredit berjalan melalui mekanisme berjenjang, pengawasan ketat, serta otorisasi pimpinan. Karena itu, penegakan hukum seharusnya menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan pada saat peristiwa terjadi.

HMI Cabang Medan juga menyinggung bahwa pada periode tersebut KCP Krakatau dipimpin seorang pejabat yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan. Meski demikian, Ilham menegaskan pernyataan mereka bukan untuk menghakimi individu tertentu.

“Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng yang menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda di hadapan hukum. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia menambahkan, sikap yang disampaikan merupakan dorongan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berbasis alat bukti.

HMI menolak keras apabila muncul kesan tebang pilih dalam penanganan perkara, terlebih jika hanya pihak teknis yang dimintai pertanggungjawaban sementara pengambil kebijakan luput dari pemeriksaan.

Apabila proses penyidikan masih berjalan, Ilham meminta Kejati Sumut menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

HMI Cabang Medan mendesak bidang tindak pidana khusus untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh rantai persetujuan kredit tahun 2012, termasuk audit internal, pemeriksaan pejabat struktural, hingga penelusuran aliran dana bila diperlukan.

“Atas dasar komitmen moral dan tanggung jawab kami sebagai organisasi kader, kami akan terus mengawasi dan mengawal proses ini sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, HMI Cabang Medan berencana menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...