FKMPP Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD 0305 Pagaranbira Julu ke Kejati Sumut

Mahasiswa FKMPP berunjuk rasa di depan Kejati Sumut menuntut penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SD 0305 Pagaranbira Julu.

GIMIC.ID, MEDAN – Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024/2025 di SD 0305 Pagaranbira Julu.

Dalam orasinya, massa menyampaikan adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp97.970.000. Dugaan itu, menurut mereka, muncul setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan kondisi riil di lapangan.

FKMPP merinci sedikitnya tiga pos anggaran yang menjadi sorotan. Pertama, pengadaan sarana penunjang pendidikan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan maupun fisik barang. Kedua, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang efektivitas serta realisasi penggunaannya dipertanyakan. Ketiga, fasilitas belajar mengajar yang dinilai belum menunjukkan penggunaan dana secara akuntabel.

Para pengunjuk rasa menilai persoalan ini bukan semata kesalahan administratif, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945.

Dalam aksinya, FKMPP menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Sumut:

  1. Mendesak agar laporan dugaan penyalahgunaan Dana BOS segera diproses secara adil dan tanpa diskriminasi.
  2. Meminta audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh alokasi dana, khususnya pada pengadaan sarana dan kegiatan bimtek.
  3. Menuntut transparansi proses hukum agar masyarakat dapat memantau perkembangan perkara.
  4. Mendesak penegakan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan demi menjamin hak siswa atas fasilitas yang layak.
  5. Meminta aparat penegak hukum memberantas segala bentuk KKN.

Koordinator Lapangan Hazirin Lubis bersama Koordinator Aksi Muhammad Hasibuan menyebut laporan tersebut juga telah ditembuskan ke sejumlah lembaga negara, termasuk Presiden RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dilakukan agar pengawasan berjalan berlapis dan penanganan perkara lebih serius.

“Kami tidak akan diam melihat anggaran pendidikan dikelola secara tertutup. Kejatisu harus menunjukkan integritasnya dengan segera memanggil pihak-pihak terkait di SD 0305 Pagaranbira Julu,” tegas perwakilan massa.

Hingga aksi berakhir, mahasiswa berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan kepentingan masyarakat luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-KIA) 

Komentar

Loading...