Direktur RSUD Aek Kanopan Diduga Intimidasi Nakes soal Pemeriksaan Pungli, Kejati Sumut Diminta Dalami

Ilustrasi pemeriksaan dugaan pungli. Tenaga kesehatan RSUD Aek Kanopan mengaku mendapat tekanan saat dimintai keterangan oleh jaksa.

GIMIC.ID, LABUHANBATU UTARA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terhadap tenaga kesehatan di RSUD Aek Kanopan kembali mencuat. Kali ini, muncul tudingan adanya intimidasi kepada pegawai saat pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Direktur RSUD Aek Kanopan, Juri Freza, disebut-sebut meminta para pegawai agar tidak menyampaikan kondisi sebenarnya kepada jaksa yang melakukan klarifikasi.

Sejumlah tenaga kesehatan telah dimintai keterangan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Seorang sumber internal rumah sakit membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut. Namun ia mengaku, sebelum memberikan keterangan, para pegawai mendapat tekanan.

“Benar, kami diperiksa oleh jaksa terkait dugaan pungli. Tapi anehnya, direktur rumah sakit malah menyuruh untuk berbohong agar pemeriksaan yang dilakukan jaksa ini tidak naik sampai penyidikan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, bukan hanya imbauan, tetapi juga ada kesan ancaman agar para tenaga kesehatan mengikuti arahan tersebut.

“Kalau tidak diancam, mana mungkin kami menyampaikan yang tidak benar kepada jaksa,” katanya.

Ia juga menyebut dugaan pungli masih terus terjadi hingga kini, meski dengan pola berbeda dibanding sebelumnya.

“Masih terus terjadi, tapi modus sekarang lebih tertutup, hanya lewat satu orang yang telah ditugaskan,” ungkapnya.

Para tenaga kesehatan berharap Kejati Sumut tetap melanjutkan proses hukum agar persoalan ini menjadi terang.

“Kami berharap Kejaksaan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan pungli yang terjadi di RSUD Aek Kanopan ini,” ujarnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur RSUD Aek Kanopan, Juri Freza. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan juga belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, sebelumnya mengimbau siapa pun yang mengalami tekanan atau intimidasi agar segera melapor kepada aparat penegak hukum.

“Dilaporkan kalau memang adanya teror mengenai ini,” ujarnya.

Harli menegaskan, pemeriksaan dugaan pungli harus dilakukan secara serius karena berpotensi merugikan banyak pihak, khususnya para tenaga kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...